Kapolda Riau Marah Sebut Kompol IZ yang Jadi Pengedar Narkoba Sebagai Pengkhianat Bangsa
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 16 kg sabu.
Yang mengejutkan seorang pelaku merupakan perwira Polisi di Polda Riau, Kompol Imam Zaidi (55).
Kompol Imam Zaidi berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kompol Imam Zaidi ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51), Jumat (23/10/2020) malam.
Berikut Kronologisnya
Dari rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku.
Petugas tampak siaga, sambil beberapa orang diantaranya memegang benda mirip senjata api pistol.
Dua pelaku, diminta untuk tiarap di tanah oleh petugas.

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Warga Tulangbawang Barat Malah Diborgol
Baca juga: Mau Jual Sabu di Bandar Lampung, Pria Kalianda Ini Malah Ketemu Polisi
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Warga Bandar Lampung Terciduk Polisi di Dekat Rumahnya
Ada dua mobil dalam kondisi rusak di dekat petugas yang melakukan penangkapan.
Sepertinya dua mobil itu terlibat tabrakan.
Tak ayal proses penangkapan yang dilakukan di jalanan itu, menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang lewat.

Kompol IZ dan barang bukti narkoba. (HANDOUT)
Tak sedikit pula dari mereka yang mencoba mendekat dan mengabadikan momen tersebut.
Disebut-sebut pelakunya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas, dan saat ini sedang menjalani proses perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau.
Di rumah sakit itu, terlihat beberapa orang personel polisi berpakaian preman.