Operasi Zebra Krakatau 2020

Kapolres Lampung Tengah Imbau Pengendara Tetap Kedepankan Prokes saat Operasi Zebra Krakatau 2020

saat ini penting untuk semua masyarakat khususnya di Lamteng supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan, walaupun sedang dalam kendaraan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Apel persiapan Operasi Zebra Krakatau 2020 Polres Lampung Tengah. Kapolres Lampung Tengah Imbau Pengendara Tetap Kedepankan Prokes saat Operasi Zebra Krakatau 2020 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Di tengah penyelengaraan Operasi Zebra Krakatau 2020, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Kapolres, saat ini penting untuk semua masyarakat khususnya di Lamteng supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan, walaupun sedang dalam kendaraan.

"Tetap jalankan protokol kesehatan (pengendara). Selalu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu cuci tangan dengan sabun jika singgah di perjalanan," kata Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (26/10).

Selain itu, Kapolres juga mengajak jajarannya, untuk memberikan contoh berkandara yang tertib di jalan raya, dan selalu mematuhi rambu-rambu dan marka jalan.

Sementara Kasatlantas AKP Muhammad Yani Endang mengatakan, yang menjadi sasaran dalam operasi Zebra Krakatau 2020 ini ada delapan prioritas pengendara.

Baca juga: Kendaraan ODOL Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Zebra Krakatau 2020 di Tulangbawang

Baca juga: Kasatlantas Polres Lampung Tengah AKP M Yani Endang Pernah Kena Tilang Karena Langgar Traffic Light

"Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi roda empat yang melebihi batas kecepatan maksimal, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor, pengemudi roda empat tidak menggunakan sefety belt (sabuk eselamatan)," terang AKP M Yani Endang.

Selanjutnya, pengendara kendaraan melawan arus, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, tidak membawa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, serta pengendara membawa muatan berlebih.

"Diharapkan kepada masyarakat Lamteng agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, karena keluarga menunggu di rumah," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved