Tribun Bandar Lampung
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Lampung Tahun 2019-2020 Capai 237 Kasus
Sofyan HD mengatakan, dari 237 kasus kekerasan terhadap perempuan di Lampung, 146 kasus di ranah privat dan 91 di ranah publik.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Lampung Tahun 2019-2020 Capai 237 Kasus
Sebagai solusi untuk mengatasinya diperlukan peran laki-laki. Sebab, laki-laki adalah patriarki dan memiliki nilai maskulin yang toksik yang membuat laki-laki rentan pada kekerasan.
Selain itu laki-laki remaja dan dewasa memerlukan ruang berekspresi dan didengar. Selanjutnya nilai-nilai kekerasan tidak hadir sejak lahir.
Dalam pelibatan sebagai laki-laki sebagai solusi, maka diperlukan pendekatan pada laki-laki dari berbagai aspek.
Dalam artian bukan hanya sebagai pelaku, tapi juga sebagai korban, saksi kekerasan, agen perubahan, mitra, pasangan, suami, dan sebagainya. (Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)