Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Yakin Bisa Ekspor Telur, Mampu Produksi 200 Ribu Butir Telur per Bulan

Dengan wilayah yang paling banyak menghasilkan telur yakni Lamteng, Lampung Utara dan Tanggamus.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Plt Kadisnakkeswan Lampung Lili Mawarti. Pemprov Lampung Yakin Bisa Ekspor Telur, Mampu Produksi 200 Ribu Butir Telur per Bulan 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) meyakini Lampung bisa mengekspor telur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadisnak Keswan Provinsi Lampung Ir Lili Mawarti kepada Tribunlampung, Senin (26/10/2020).

Menurutnya Provinsi Lampung mampu memproduksi telur sebanyak 200 ribu perbulannya.

"Kita itu untuk produksi telur setiap bulannya mencapai 200 ribu butir, saya yakin dengan kuantitas tersebut bisa mengekspor keluar negeri," kata Lili

Dengan wilayah yang paling banyak menghasilkan telur yakni Lamteng, Lampung Utara dan Tanggamus.

Baca juga: Pemprov Lampung Akan Sidak Barang Bersubsidi Melebihi HET

Baca juga: 450 CPNS Formasi Tahun 2018 Diambil Sumpah Sebagai PNS Kota Bandar Lampung

Telur yang diekspor itu syaratnya bahwa peternakan (farm) tersebut harus memiliki sertifikat NKV level 1.

Pemilik sertifikat NKV level 1 di Lampung memang baru 4 peternak dengan telur yang dihasilkan mencapai ribuan.

"Makanya kita mengadu ke pemerintah pusat mau kemana dijualnya telur yang kita hasilkan ini," kata Lili

Dirinya bermimpi bahwa telur itu bisa diekspor keluar negeri, makanya semua harus bersama-sama bergandengan tangan mendukung upaya tersebut.

Termasuk juga bersama organisasi PPNI (Pinsar Petelur Nasional Indonesia) Provinsi Lampung harus bergandengan tangan untuk bisa memaksimalkan ekspor.

Kesadaran dari peternak untuk meningkatkan produktuvitas level (NKV) level 1 juga bisa menjadi landasan untuk mengekspor telur ke manca negara.

Pembedaan antara telur yang berlebel NKV level 1 dan NKV level 2 harus dibedakan.

Jangan mengacak-mengacak pangsa pasar yang sudah ditentukan.

"Jika sebelumnya manggis, nanas dan kopi sudah diekspor. Saya juga akan mengusahakan sektor peternakan yakni telur mampu diekspor,” kata Lili

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved