Duet Andi Gani-Said Iqbal Akan Pimpin Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di Depan MK
Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ribuan buruh berencana kembali melakukan aksi rasa besar-besaran, Senin (2/11) mendatang.
Aksi ini bakal dipusatkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.
"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," ujar Andi Gani, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Andi Gani menilai pilihan buruh untuk berjuang di MK diyakini masih bisa membuahkan hasil.

Baca juga: Seorang Buruh Bawa Kabur Motor Remaja di Pringsewu, Modus Pinjam Motor untuk Beli Bensin
Baca juga: Upah Minimum Tidak Naik, Buruh Lampung Siap Melawan
Baca juga: Buruh atau Pekerja Bakal Dapat Kuota Pulsa dan Air Galon
Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti oleh aksi buruh di masing-masing daerah.
"Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," kata Andi Gani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 November, Andi Gani-Said Iqbal Duet Pimpin Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di Depan MK