Penangkapan Terduga Teroris di Lampung
Terduga Teroris Asal Pringsewu Disebut Sebagai Pemberi Dana Jaringan Kelompok Imarudin
Seorang terduga teroris asal Pringsewu, berinisial I (44), disebut polisi sebagai pemberi dana atau donator jaringan kelompok Imarudin.
Salah seorang terduga teroris inisial S, merupakan warga Panjang, Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Minggu (8/11/2020), pascapengamanan S tersebut, kediamannya nampak sepi.
Rumah berwarna hijau itu terlihat tertutup dan tidak ada garis polisi.
Warga sekitar kediaman S, bernama Sutami, membenarkan peristiwa penangkapan S, pada Sabtu (7/11/2020).
Sutami menyebutkan, pengamanan terduga teroris tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
"Ya habis Ashar itu (penangkapan S). Tapi saya tidak melihat secara langsung," ungkap Sutami, Minggu.
Sutami mengatakan, S merupakan warga Panjang, Bandar Lampung.
S sudah lama tinggal di rumah tersebut.
"Aslinya dari Jawa, tapi saya kurang paham, karena gak pernah ngobrol-ngobrol," ucap Sutami.
Wanita ini menuturkan, istri S tak pernah mengikuti kegiatan pengajian di lingkungan sekitar.
"Mungkin ada kegiatan sendiri. Saya gak paham juga. Jarang keluar," tandas Sutami.
3. Amankan Sejumlah Barang
Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan sejumlah dokumen dan senjata tajam dari kediaman S.
Ketua RT setempat Antoni mengatakan, awalnya ia mengaku tak mengetahui jika yang mendatangi rumah S adalah tim Densus 88 Mabes Polri.
"Densus 88 saya gak tahu datangnya. Saya pas nonton televisi. Terus saya dijemput babinsa dan ditemui sama pihak kepolisian dari Mabes (Polri)," ujar Antoni, Minggu (8/11/2020).