Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

Terduga Teroris Asal Pringsewu Disebut Sebagai Pemberi Dana Jaringan Kelompok Imarudin

Seorang terduga teroris asal Pringsewu, berinisial I (44), disebut polisi sebagai pemberi dana atau donator jaringan kelompok Imarudin.

KOMPAS.com/Yatimul Ainun
Ilustrasi Densus 88 - Terduga Teroris Asal Pringsewu Disebut Sebagai Pemberi Dana Jaringan Kelompok Imarudin. (KOMPAS.com/Yatimul Ainun) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa-R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang terduga teroris asal Pringsewu, berinisial I (44), disebut polisi sebagai pemberi dana atau donator jaringan kelompok Imarudin.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Minggu (8/11/2020).

Menurut Awi, penangkapan terhadap S oleh tim Densus 88 Mabes Polri, terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 12.15 WIB.

"Terlibat sebagai pemberi dana kepada Imarudin dengan barang bukti sebanyak 10," terang Awi Setiyono.

Penangkapan terhadap I menjadi yang kedua dilakukan oleh tim Densus 88 di Lampung.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 72 Terduga Teroris di 8 Provinsi, 15 Orang Latihan Semi Militer di Bogor

Baca juga: Barista Diserang Puluhan Orang di Jalan Antasari Bandar Lampung: Saya Dibacokin Ramai-ramai

Sebelum menciduk I, kata Awi, tim Densus 88 lebih dulu menangkap S (45) di Panjang Bandar Lampung, sekira pukul 12.10 WIB.

"Merupakan bendahara struktur Lampung, dengan barang bukti sebanyak 25," terang Awi Setiyono.

Penangkapan ketiga, kata Awi, RK (34) di Pringsewu sekira pukul 15.22 WIB.

"Keterlibatan sebagai sekretaris struktur Lampung dengan barang bukti sebanyak 31," beber Awi Setiyono.

Masih kata Awi, penangkapan keempat terhadap SA (36) di Metro Utara, Kota Metro, sekira pukul 16.43 WIB.

"Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok IM Banten di bawah kepemimpinan PW yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung, ada 11 barang bukti yang diamankan," jelas Awi Setiyono.

Awi menambahkan, keempatnya diamankan Sabtu, 7 November 2020.

"Sampai sekarang masih pendalaman," tandas Awi Setiyono.

Adapun barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya ponsel, laptop, senapan angin, ketapel dan beberapa buku-buku Jihad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved