Pencurian di Lampung Tengah
Bodong Mengaku Terpaksa Mencuri karena Tak Punya Uang
Pelaku AH alias Bodong mengaku melakukan pencurian di rumah Iwan Kurniawan. Ia mengaku terpaksa mencuri karena tak punya uang.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Iwan menuturkan, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara merusak pintu kamar mandi pada dini hari.
Korban baru sadar rumahnya disatroni pencuri saat bangun tidur.
Iwan tidak mendapati ponselnya di tempatnya tidur.
"Saya cari handphone gak ada di kamar. Saya cari di ruang tengah rumah juga sudah gak ada," terang Iwan kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (9/11/2020).
Korban curiga melihat pintu kamar mandi sudah terbuka.
"Pintu terbuka seperti habis dirusak slotnya. Karena saya tahu pintu setiap malam pasti dicek dan dikunci," jelas Iwan.
Iwan selanjutnya melapor ke Polsek Seputih Banyak dengan nomor laporan LP/499-B/XI/2020/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA tanggal 01 November 2020.
Setelah dilakukan pengejaran secara intensif selama beberapa hari terakhir, pelaku pencurian uang dan ponsel milik warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, akhirnya ditangkap.
Polisi meringkus pelaku AH (21) alias Bodong di kontrakannya di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (16/11/2020) lalu.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, penangkapan AH alias Bodong berkat laporan korban Iwan Kurniawan.
"Penangkapan pelaku AH alias Bodong berkat keterangan salah seorang tetangga korban yang mengetahui aksi pencurian pelaku pada 1 November 2020 lalu," terang Iptu Tarmuji, Senin (9/11/2020).
Bodong melancarkan aksinya dengan cara masuk melalui kamar mandi rumah korban yang terletak di bagian belakang.
"Kami amankan barang bukti hasil curian korban berupa satu unit telepon genggam merek Oppo tipe F5 warna hitam, satu kaleng celengan, serta satu potong pakaian kemeja," katanya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)