Kasus Corona di Lampung Selatan

Jumlah Kasus Covid-19 di Natar Tertinggi di Lampung Selatan, Tercatat Ada 56 Kasus

Jumlah kasus di Kecamatan Natar sejak bulan Maret hingga Minggu (8/11/2020) kemarin, tercatat ada 56 kasus.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
tribun lampung/dedi sutomo
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea. Jumlah Kasus Covid-19 di Natar Tertinggi di Lampung Selatan, Tercatat Ada 56 Kasus 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Jumlah kasus covid-19 untuk di wilayah Kecamatan Natar, masih menjadi yang tertinggi di Kabupaten Lampung Selatan.

Dari data perkembangan kasus Covid-19 Dinas Kesehatan Lampung Selatan, jumlah kasus di Kecamatan Natar sejak bulan Maret hingga Minggu (8/11/2020) kemarin, tercatat ada 56 kasus.

“Untuk kecamatan masih yang tertinggi untuk angka kasus percekecamatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea, Senin (9/11/2020).

Kecamatan dengan kasus terbanyak lainnya yakni Jatiagung.

Di kecamatan ini jumlah kasus Covid-19 sejak bulan Maret lalu ada 33 kasus.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Bandar Lampung Tembus 1.076 Kasus, 6 Persen Meninggal Dunia

Baca juga: Hingga Oktober 2020 Ada 106 Kasus HIV/AIDS di Lampung Selatan, 6 Meninggal Dunia

Sedangkan untuk kecamatan yang hingga saat ini belu ada laporan kasus covid-19 ada di Kecamatan Way Sulan dan Candipuro.

Data jumlah kasus Covid-19 untuk di Kabupaten Lampung Selatan sejak 18 Maret hingga 8 Noveber, ada sebanyak 139 kasus.

Dimana untuk jumlah kematian untuk Covid-19 ada 6 kasus.

Pada Minggu kemarin, ada 3 kasus baru.

Dua kasus ada di kecamatan Natar dan satu kasus di Kecamatan Jatiagung.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan, pemerintah daerah melalui gugus tugas percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 terus melakukan sosialisasi tentang disiplin tinggi untuk penerapan protokol kesehatan.

“Kita terus mensosilasisasikan protokol kesehatan dengan pola 3 M. Memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata dia.

Jimmy menambahkan, pemerintah kabupaten Lampung Selatan juga sudah memiliki peraturan bupati tentang adaptasi kebiasaan baru (new normal) menuju masyarakat produktif dan aman.

“Kita juga terus melakukan langkah 3 T. Tracing, test dan treatment pada kasus covid-19,” tegasnya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved