Pringsewu Tribun Lampung

Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pringsewu Minta Gugus Tugas Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

"Protokol kesehatan itu supaya betul-betul  dilaksanakan dan dipantau oleh Tim Gugus Tugas yang sesuai dengan tingkatannya. Kalau di pekon, ya di peko

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Romi Rinando
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
DPRD Pringsewu menggelar rapat, Kamis (30/7/2020). Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

  

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, DPRD Minta Gugus Tugas Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - DPRD Pringsewu mengharapkan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat betul-betul dipantau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, pemantauan dilakukan supaya protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan oleh masyarakat.

Yakni melaksanakan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari krumunan.

Upaya tersebut buat mengantisipasi supaya kasus virus corona di Bumi Jejama Secancanan tidak terus bertambah.

Oleh karena itu, dia juga meminta supaya edukasi ke masyarakat terkait protokol kesehatan ditingkatkan.

"Protokol kesehatan itu supaya betul-betul  dilaksanakan dan dipantau oleh Tim Gugus Tugas yang sesuai dengan tingkatannya. Kalau di pekon, ya di pekon, ada di kecamatan ya kecamatan, ada di kabupaten ya kabupaten," tukasnya.

Dia meminta supaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan koordinasi secara masif supaya dapat melaksanakan tugasnya.

Sebagaimana intruks Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona Kodim 0410/KBL bersama Satgas  Penanganan covid-19 terus melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Di Mall Chandra Kelurahan Sawah Lama Kec Tanjung karang Pusat Bandar Lampung, Minggu (25/10/2020).
Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona Kodim 0410/KBL bersama Satgas Penanganan covid-19 terus melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Di Mall Chandra Kelurahan Sawah Lama Kec Tanjung karang Pusat Bandar Lampung, Minggu (25/10/2020). (ist)

Baca juga: IDI Kota Bandar Lampung Nilai Isolasi Pasien OTG di Rumah Dinilai Tidak Efektif Tekan Kasus Covid-19

Baca juga: Kadisnaker Lampung Sebut Ada Sekitar 4.000 Ribu Pekerja di Lampung di PHK Karena Wabah Covid-19

Baca juga: Anak dan Istri Kepala Pekon di Pringsewu Terkonfirmasi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu telah memapar anggota rumah tangga, setelah ditemukan kasus konfirmasi positif di keluarga tersebut.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, penularan itu terjadi sebagaimana kasus di Kecamatan Sukoharjo.

Terbaru, anggota keluarga terpapar setelah ibunya dinyatakan positif virus corona.

"Pasien terkonfirmasi positif, P38 perempuan berinisial TW (23) beralamat di Kecamatan Sukoharjo, merupakan anak dari pasien P31," ungkap Nofli didampingi Kadiskominfo Samsir, Selasa, 10 November 2020.

Ditambahkan Nofli, TW merupakan suspek dari tracing kontak erat dengan P31, yaitu IH (49), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sukoharjo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved