Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

Sidang Dugaan Korupsi Dana BOK Lampung Utara, Hakim Panggil Lagi 3 Saksi Sebelumnya

Dalam berita Bandar Lampung hari ini, kasus dugaan korupsi dana BOK Lampung Utara, keterangan terdakwa dr Maya Metissa dikonfrontir dengan 3 saksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ilustrasi - Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa (rompi) digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan Kotabumi, Rabu (26/8/2020). Sidang Dugaan Korupsi Dana BOK Lampung Utara, Hakim Panggil Lagi 3 Saksi Sebelumnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi) 

"Saat pertemuan itu, Novrida Nyunyai di ruangan hanya berdua dengan dr Maya, dan Nyunyai memberikan amplop, itu setelah pemotongan dana puskesmas," ucap Jhonny Anwar.

Lanjutnya, dr Maya melihat ada dua amplop, satu untuknya dan satu untuk Yustian.

"Ini berkali-kali disampaikan dalam persidangan lalu, saya bilang dr Maya gak usah ditutupi, dr Maya bilang jika Nunyai menyampaikan, dari pemotongan 10 persen, 4 persen untuk dr Maya, 4 persen untuk Yustian, dan 2 persen untuk tim Daning," jelas Jhonny Anwar.

"Maka dipanggil lagi saksi itu. Harus dipahami, aliran ini bukan dr Maya saja, dan dr Maya bilang, ini sudah tradisi, berarti ini ada yang berkaitan," tandas Jhonny Anwar.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, agenda jadwal sidang mendengarkan kembali keterangan saksi yang sudah terperiksa.

"Bisa dicek kembali di SIPP Tanjungkarang," tandas Hendri Irawan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved