Tribun Lampung Selatan

KPK Serahkan Tanah Senilai Rp 18,5 M, Sitaan Hasil Korupsi Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

KPK menyerahkan barang sitaan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada pemkab setem

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
KPK Serahkan asset rampasan kepada Pemda Lamsel. KPK Serahkan Tanah Senilai Rp 18,5 M, Sitaan Hasil Korupsi Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan 

Menurut dia, pemerintah daerah tentu akan melihat aturan perundang-undangan terkait dengan rencana pemanfaatan dari barang rampasan yang diserahkan KPK tersebut.

Ini termasuk potensi pemanfaatan asset pabrik batching plant yang bisa dijadikan untuk BUMD, termasuk juga kemungkinan akan adanya barang rampasan dari KPK yang nanti bisa saja di lelang.

“Kita tunggu saja nanti seperti apa dari pemerintah daerah. Nanti kita akan bahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Hendry Rosyadi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved