Tribun Lampung Selatan
KPK Serahkan Tanah Senilai Rp 18,5 M, Sitaan Hasil Korupsi Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
KPK menyerahkan barang sitaan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada pemkab setem
Editor:
Reny Fitriani
Dokumentasi
KPK Serahkan asset rampasan kepada Pemda Lamsel. KPK Serahkan Tanah Senilai Rp 18,5 M, Sitaan Hasil Korupsi Eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Menurut dia, pemerintah daerah tentu akan melihat aturan perundang-undangan terkait dengan rencana pemanfaatan dari barang rampasan yang diserahkan KPK tersebut.
Ini termasuk potensi pemanfaatan asset pabrik batching plant yang bisa dijadikan untuk BUMD, termasuk juga kemungkinan akan adanya barang rampasan dari KPK yang nanti bisa saja di lelang.
“Kita tunggu saja nanti seperti apa dari pemerintah daerah. Nanti kita akan bahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Hendry Rosyadi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)