Pembegalan di Lampung Tengah

Pengakuan Sopir Pikap Dibegal di Depan Pintu Tol Gunung Batin Udik Terusan Nunyai

Kali ini, seorang pengendara mobil pikap menjadi korban pembegalan di depan pintu tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Seorang pengendara mobil pikap menjadi korban pembegalan di depan pintu tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. 

"Kedua pelaku ini mencegat mobil korban. Korban turun lalu disabetkan senjata tajam jenis badik ke arah badan dan wajah korban, sehingga mengalami luka sayatan di pipi dan hidung," jelas Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, Jumat (20/11/2020).

Setelah mendapatkan telepon genggam dan dompet milik korban, keduanya langsung melarikan diri.

Namun, keduanya dibekuk hanya beberapa jam seusai beraksi.

Saat ini Rustam dan Aris masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

Keduanya dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Mereka ditangkap Polsek Terusan Nunyai karena membegal sopir mobil pikap di depan pintu tol Gunung Batin Udik, Minggu (15/11/2020) lalu.

Baca juga: Aiptu DA, Oknum Polwan Polres Mesuji yang Isap Sabu Ternyata Sosok Berprestasi

Korbannya adalah Beni (22), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Saat mendapatkan laporan korban, tim Reskrim Polsek Terusan Nunyai langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (20/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved