Pilkada Bandar Lampung 2020
Demokrat Siapkan Mental Saksi Kawal Suara Yutuber di Pilkada Bandar Lampung 2020
saksi harus berani untuk menyampaikan jika ada persoalan yang melanggar aturan dalam proses pemugutan suara hingga perhitungan suara.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPC Partai Demokrat Bandar Lampung mulai memberikan pelatihan bagi para saksi calon yang diusung partainya yakni pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) di Kantor DPC Demokrat Bandar Lampung.
Pelatihan saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat mental dalam mengamankan suara saat Pilkada Bandar Lampung 9 Desember 2020 mendatang.
"Iya saksi ini yang paling penting dalam proses Pilkada. Kita beri pelatihan mental yang bagus untuk mengamankan suara. Kalo saksi nya lemah kita khawatir," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Budiman AS, Selasa (1/12/2020).
Lebih lanjut dia menuturkan, saksi merupakan ujung tombak saat pilkada berlangsung.
Dimana, jelas dia, saksi harus berani untuk menyampaikan jika ada persoalan yang melanggar aturan dalam proses pemugutan suara hingga perhitungan suara.
Baca juga: Dugaan Perusakan APK Pilkada Bandar Lampung 2020, Tim Advokasi Yutuber Hadirkan 4 Saksi
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Desember 2020, Siang hingga Sore Potensi Hujan
Baca juga: Chord Gitar Lagu Happy Birthday Ten 2 Five, Lirik Lagu Happy Birthday
"Saksi ini yang akan menjadi ujung tombak kita. Saksi harus berani jika ada yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Budiman AS.
Ada sebanyak 375 saksi yang disiapkan oleh Partai Demokrat dalam rangka mengawal proses perhitungan suara sebagai saksi pasangan Yutuber.
375 saksi tersebut diberi pelatihan secara berjenjang sesuai wilayahnya masing-masing.
Budiman, selaku Ketua Tim Pemenangan Yutuber juga menuturkan secara keseluruhan ada 1.700 saksi yang disiapkan oleh partai pengusung Yutuber.
"Semuanya dari partai koalisi ada 1.700, kami yang di Demokrat ada 375 saksi," kata Budiman AS. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)