Tribun Lampung Selatan

Evakuasi Truk Kecelakaan di Tol Lampung, Polisi Malah Temukan 6 Kg Ganja Dalam Karung Berisi Jeruk

Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengamankan bungkusan plastik yang diduga berisi 6 kilogram ganja kering di Tol Lampung

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumen Sat PJR Ditlantas Polda Lampung
Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung mengamankan bungkusan plastik yang diduga berisi 6 kilogram ganja kering, Rabu (2/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengamankan bungkusan plastik yang diduga berisi 6 kilogram ganja kering di Tol Lampung.

Bungkusan ganja tersebut ditemukan saat anggota mengevakuasi sebuah truk yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Rabu (2/12/2020) pagi.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Aizizal Fikri menjelaskan, barang bukti ganja ditemukan dalam muatan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning BA 8027 NU.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti tersebut disamarkan dalam karung yang dicampur dengan jeruk.

"Berawal dari informasi telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan Km 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi," kata Aizizal Fikri.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS Jual Gadis ABG, 2 Wanita asal Bandar Lampung Diganjar 3 Tahun Penjara

Baca juga: Viral Bocah di Pringsewu Terbawa Layang-layang Terbang Tinggi lalu Terjatuh

Baca juga: Chord Gitar Lagu Sirna Virzha, Lirik Lagu Sirna

Aizizal Fikri menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan AA (25) bersama penumpang H (20) melaju dari arah gerbang tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni.

Setiba di lajur lambat Km 06.300 B, pengemudi truk diduga mengalami kelelahan.

Ia tidak melihat adanya rambu-rambu perbaikan jalan tol.

Truk melaju lalu menabrak traffic cone.

Akibatnya, truk itu terperosok ke dalam lubang yang sedang digali.

"Saat evakuasi korban laka dan memeriksa kendaraan, kami mencurigai gelagat sopir," kata Aizizal Fikri.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6 kilogram.

"Barang bukti ditemukan dalam karung yang bercampur dengan jeruk. Setelah itu kami amankan pengemudinya," imbuh Aizizal Fikri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved