Kasus Corona di Tanggamus
Balita 3 Tahun di Tanggamus Terpapar Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 179 Kasus
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah tujuh kasus, sehingga kini totalnya sudah ada 179 kasus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kasus Covid-19 di Tanggamus bertambah tujuh kasus, sehingga kini totalnya sudah ada 179 kasus.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, kasus baru tersebut terdiri dua kasus baru dan lima kasus hasil tracing.
"Ada penambahan tujuh kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kasus tersebut terdiri dari dua kasus baru dan lima kasus hasil tracing kontak erat dengan pasien sebelumnya," kata Eka.
Ketujuh kasus tersebut diidentifikasi dengan nomor pasien 173, laki-laki berusia 58 tahun dari Kecamatan Talang Padang.
Pasien tersebut sama dengan pasien 172 yang sebelumnya.
Mereka hadir di acara pembentukan panitia resepsi pernikahan di Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang.
Baca juga: Hadiri Pembentukan Panitia Resepsi Pernikahan, Warga Talang Padang Terpapar Covid-19
Baca juga: Diskoperindag Tanggamus dan Polsek Kota Agung Bagikan Masker di Pasar
Baca juga: Chord Gitar Lagu Pelukan Yang Salah Singgah, Lirik Lagu Pelukan Yang Salah
Pasien 172 dan 173 memiliki kontak erat dengan pasien 117 dan 118 yang lebih dulu terkonfirmasi Covid-19 dan isolasi mandiri di rumahnya di Kec. Kemiling Bandar Lampung.
"Mulanya pasien 173 merasakan adanya keluhan berupa badan lemas, batuk, hilangnya penciuman dan hilangnya rasa pada lidah, badan linu dan disertai nyeri kepala yang berlebih," terang Eka.
Pasien kemudian melakukan pemeriksaan di RS DKT di Bandar Lampung.
Lalu oleh tim medis dilakukan serangkaian pemeriksaan salah satunya pemeriksaan swab.
Sambil menunggu hasil swab pasien di lakukan isolasi di RS DKT.
Hingga selanjutnya hasil swab keluar menunjukkan positif Covid-19.
"Untuk kebaikan pasien dan untuk memutus mata rantai penularan, pasien tetap dilakukan isolasi di RS DKT untuk mendapatkan perawatan dan penangan Covid-19," terang Eka.
Selanjutnya pasien 174, seorang perempuan berusia 52 tahun dari Kec. Kota Agung.
"Pasien 174 merupakan kasus baru yang ada di Tanggamus, dan merupakan kasus bergejala," ujar Eka.
Mulanya pasien datang berobat ke RS Panti Secanti di Kec. Gisting dengan keluhan badan panas, mual, muntah, batuk disertai dengan sesak napas.
Tim medis melakukan serangkaian pemeriksaan berupa pemeriksaan rontgen yang hasilnya menunjukkan gambaran pneumonia.
Kemudian dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif.
Lalu dilakukan pemeriksaan swab, sambil menunggu hasil swab pasien 174 dilakukan perawatan di ruang isolasi Panti Secanti.
Kemudian hasil swab pasien 174 keluar, hasilnya positif Covid-19.
Untuk kebaikan pasien dan memutus penularan Covid-19, pasein tetap dilakukan isolasi dan perawatan serta penanganan yang lebih terkontrol.
Lalu pasien 176, perempuan usia 30 tahun; lalu pasien 177, balita perempuan berusia tiga tahun; pasien 178, perempuan berusia 24 tahun, semuanya dari Kec. Kota Agung.
"Pasien 176, 177, 178 merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien 141. Pada kasus ini pasien tidak mengeluhkan adanya gangguan kesehatan dan menginginkan isolasi mandiri di rumah," jelas Eka.
Dengan kondisi tersebut akhirnya disetujui isolasi mandiri di rumah dengan ketentuan harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Gugus Tugas Tanggamus.
Selanjutnya pasien 179, laki-laki berusia 46 tahun dari Kec. Kota Agung. Semula pasien mengalami gejala lalu dilakukan swab.
Sambil menunggu hasil swab pasien isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian saat ini gejala atau keluhan pasien tersebut tidak ada lagi, dan pasien diminta melanjutkan isolasi mandirinya di rumah," ujar Eka.
Ia menambahkan, dari 179 kasus saat ini terdiri 143 orang selesai isolasi, pasien dirawat 30, dan enam kasus kematian.
Kemudian tindak lanjut lain yang dilakukan bagi para pasein yakni tracing pada orang yang pernah kontak erat dengan para pasien.
Melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya patuhi protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19.
"Dari kasus ini kita memetik pelajaran betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dan mengikuti aturan yang sudah diberikan," terang Eka. (Tribunlampung.co.id/tri yulianto)