Kasus Corona di Lampung Utara

Kantor BPKA Lampung Utara Diliburkan Sementara Pasca ASN Terpapar Covid-19

Aktivitas kantor akan kembali normal seperti biasanya mulai Senin pekan depan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id Anung
Suasana kantor BPKAD Lampung Utara yang tutup. Kantor BPKA Lampung Utara Diliburkan Sementara Pasca ASN Terpapar Covid-19 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, LAMPUNG UTARA - Paska diketahui adanya seorang aparatur sipil negara di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset terpapar Covid-19, aktivitas di kantor tersebut diliburkan sementara.

Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi memastikan meski aktivitas di kantor diliburkan, namun seluruh pelayanan khususnya mengenai anggaran tidak akan terganggu.

Hal itu dikarenakan pelayanan akan dilakukan dari rumah.

Aktivitas kantor akan kembali normal ‎seperti biasanya mulai Senin pekan depan.

“Meski diliburkan pegawai BPKA, namun bukan berarti seluruh aktivitas pelayanan akan dihentikan. Aktivitas pelayanan tetap dijalankan, tapi bekerja dari rumah,” katanya, Kamis 10 Desember 2020.

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara dinyatakan positif terpapar Covid-19. 

Baca juga: ASN di BPKA Lampung Utara Terpapar Covid-19, Aktivitas Kantor Diliburkan Tiga Hari

Baca juga: Alami Luka Bakar Akibat Bermain Korek Api, Bocah Asal Kota Alam Lampung Utara Butuh Bantuan

Baca juga: Chord Gitar Lagu Lebih dari Selamanya Lesti Ft Fildan

“Satu dari dua orang yang dinyatakan positif Selasa 8 Desember merupakan ASN di BPKA,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr Maya Natalia Manan, Rabu (9/12/2020).

Hal ini diketahui saat ASN tersebut hendak memeriksakan kondisi kesehatannya di sebuah RS swasta.

Hasil rapid test yang bersangkutan reaktif sehingga dilanjutkan dengan tes swab pada 2 Desember.

“Pegawai itu tanpa gejala dan sekarang isolasi mandiri,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran virus, pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan di kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Selain itu, aktivitas kantor juga diliburkan selama tiga hari ke depan.

“Kami akan melakukan Swab test pada orang – orang yang melakukan kontak dengan beliau. Rencananya, swab test dilakukan besok,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved