Tribun Tanggamus

2 Hari Hilang, Pengelola Hutan Register Ulu Belu Tanggamus Ditemukan Gantung Diri di Pohon Alpukat

Pemuda asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang kelola hutan register 32 sekitar Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus ditemukan gantung diri di pohon alpukat.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Proses pemeriksaan jasad penjaga hutan register yang ditemukan gantung diri. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Pemuda asal Kabupaten Garut, Jawa Barat yang kelola hutan register 32 sekitar Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus ditemukan gantung diri di pohon alpukat.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora, pemuda tersebut bernama Ade Supriatna berusia 18 tahun.

Sebelum ditemukan, pemuda tersebut sudah hilang dua hari.

"Saat ditemukan, korban tergantung dengan seutas tali tambang warna hijau sepanjang dua meter pada pohon alpukat," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (13/12/2020)

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu 9 Desember 2020 sekira pukul 9.00 WIB, korban pamit pada kakaknya, Ahmad (27), yang tinggal satu gubuk untuk pergi kerja urus tanamannya.

Keduanya sama-sama mengelola hutan register namun beda lokasi.

Baca juga: Kronologi Bocah 15 Tahun Gantung Diri di Lapas Anak Bandar Lampung

Baca juga: Bocah 3 Tahun di Kota Agung Tanggamus Terjangkit Covid-19

Kemudian hingga sore, korban tidak kembali ke gubuk.

Ahmad berusaha mencari, namun tidak ditemukan.

Saat itu Ahmad menduga korban mancing karena itu adalah hobinya.

Namun hingga Kamis 10 Desember 2020, korban belum juga kembali.

Ahmad mencari di seputaran lahan kelolaan korban, tetapi tidak ditemukan.

Lantas Ahmad pun kembali gubuknya.

Sore harinya Ahmad melaporkan hilangnya Ade ke Erwin (60), tokoh yang dituakan di daerah Sido Bangun.

Erwin pun mengumpulkan para pengelola hutan di seputaran Sido Bangun untuk bersama-sama mencari korban.

Namun hingga tengah malam, korban belum juga ditemukan.

Kemudian, Jumat 11 Desember 2020 sekira pukul 07.30 WIB, mereka kembali melakukan pencarian hingga malam, namun tidak juga ditemukan.

Sabtu 12 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, salah satu pengelola bernama Odeng (38) yang kebetulan melewati kebun milik korban melihat seperti ada orang yang tergantung di pohon alpukat.

Selanjutnya Odeng pun kembali lagi dan memberitahukan kepada kakak korban dan Erwin.

Mendengar berita tersebut, Ahmad dan Erwin bersama pengelola lainnya langsung pergi ke lokasi.

Setelah sampai, Ahmad membenarkan bahwa orang yang tergantung itu adiknya yang sudah beberapa hari dicari.

Kemudian Erwin melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu dan dilanjutkan ke Polsek Pulau Panggung.

Akhirnya polisi bersama tim medis dari Puskesmas Ulu Belu Suryadi menuju lokasi untuk olah TKP dan memeriksa jasad korban.

Hasil pemeriksaan fisik tubuh korban ditemukan cairan sperma di kemaluan korban.

Diperkirakan korban sudah meninggal dunia dua hari sebelum ditemukan.

 "Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kesimpulan sementara, korban diduga melakukan bunuh diri," ujar Ramon.

Selanjutnya dari TKP polisi mengamankan barang bukti satu tas bahan karung plastik (kampek) warna putih yang dibawa korban, tali tambang warna hijau panjang sekitar dua meter dan sepasang sepatu boot warna hijau milik korban.

"Korban sesuai KTP beralamat di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Datang ke Pekon Penantian guna berkebun kopi bersama kakaknya namun berbeda lahan," jelas Ramon.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan kakaknya, korban cenderung tertutup dan pendiam sebab depresi karena putus cinta.

"Keluarga mengikhlaskan kematian korban dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan dilakukan autopsi. Sehingga langsung dimakamkan di lokasi setempat," kata Ramon. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved