Rizieq Shihab Ditahan
Pesan Rizieq Shihab saat Digelandang Polisi ke Mobil Tahanan Polda Metro Jaya
Pesan Rizieq Shihab sesaat setelah menjalani pemeriksaan polisi dan digiring ke mobil tahanan.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS," imbuhnya.
Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.
Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.
Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro, Rizieq Sihab langsung ditahan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Adapun, Rizieq Shihab diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disodori lebih dari 80 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, pihak penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat.
Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan Kasus Kerumunan Massa di Petamburan, Acungkan 2 Jempol dengan Tangan Diborgol
Baca juga: Menko Polhukam Mafhud MD: Kita Menganggap FPI Tidak Ada
"Setelah selesai diperiksa, tentunya dari penyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut.
Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka, jadi kita layani dengan baik," tambah Argo.
Usai diperiksa, Rizieq ditetapkan menjadi tahanan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu.