Pencurian di Bandar Lampung

Pelajar SMP Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta, Terbongkar Gara-gara Status WhatsApp

Aksi pencurian, bawa kabur uang Rp 16 juta oleh pelajar SMP di Bandar Lampung, terbongkar gara-gara status WhatsApp miliknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi barang bukti uang hasil curian. Pelajar SMP Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta, Terbongkar Gara-gara Status WhatsApp. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi bawa kabur uang Rp 16 juta oleh pelajar SMP di Bandar Lampung, terbongkar gara-gara status WhatsApp miliknya.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuni Kusumardianti menyampaikan, pada Jumat, 13 November 2020, sekira pukul 19.30 WIB, anak pergi keluar rumah untuk membelanjakan uang hasil curian.

"Anak membeli satu unit ponsel seharga Rp 2 juta, headset seharga Rp 40 ribu, speaker bluetooth warna merah seharga Rp 60 ribu," ujar Yuni Kusumardianti, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka

Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan

Lanjut JPU, pada Sabtu, 14 November 2020, anak RK membeli satu kaos warna hitam seharga Rp 35 ribu, topi Rp 30 ribu, jam tangan Rp 50 ribu dan gelang seharga Rp 30 ribu.

"Lalu, sekitar Rp 3.978.500 digunakan untuk makan dan membeli minuman keras serta untuk top up game," beber Yuni Kusumardianti.

JPU menambahkan, pada Minggu, 15 November 2010, anak mengunggah status di aplikasi WhatsApp, uang hasil curian.

"Ternyata, ada tetangga anak yang melihatnya dan melaporkan anak ke pak RT, anak kemudian dipanggil mengakui perbuatannya dan dibawa ke polisi untuk ditindaklanjuti," tandas Yuni Kusumardianti.

Bawa Kabur Uang Milik Tetangga

Pelajar SMP di Bandar Lampung ternyata bawa kabur uang Rp 16 juta milik tetangganya.

Baca juga: Asintel Danlantamal Meninggal karena Covid-19, Kolonel Widi Hartono Dimakamkan secara Militer

Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang

Sebelum membawa kabur uang tersebut, pelaku anak inisial RK, sempat melakukan pemetaan lokasi terlebih dahulu.

Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuni Kusumardianti menyampaikan, pencurian yang dilakukan RK berawal pada Minggu sampai Rabu, 8-11 November 2020, sekira pukul 15.30 WIB.

"Anak bolak-balik di depan kontrakan milik korban untuk melihat situasi."

"Kemudian pada Kamis, 12 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB, anak berniat untuk menjalankan aksinya," ujar Yuni Kusumardianti, Selasa (15/12/2020).

JPU menuturkan, saat kondisi aman dan korban tidak ada di rumah, pelajar SMP itu naik ke atas pohon di samping kontrakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved