Pencurian di Bandar Lampung

Pelajar SMP Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta, Terbongkar Gara-gara Status WhatsApp

Aksi pencurian, bawa kabur uang Rp 16 juta oleh pelajar SMP di Bandar Lampung, terbongkar gara-gara status WhatsApp miliknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi barang bukti uang hasil curian. Pelajar SMP Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta, Terbongkar Gara-gara Status WhatsApp. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Dalam persidangan telekonfrensi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020), Majelis Hakim tunggal Hastuti menyatakan terdakwa anak RK bersalah.

RK disebut melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu bulan tujuh hari di LPKA Masgar Pesawaran," sebut Hastuti, Selasa.

Dalam pertimbangan putusan, Hastuti menyampaikan, fakta persidangan terungkap, peranan orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak masih kurang.

"Pendapat orangtua kurang melakukan pengawasan, bahkan mengajari maupun memberikan contoh untuk beribadah kepada anak juga kurang," sebut Hastuti.

Lanjut Hastuti, kurangnya pengawasan ini lantaran ayah terdakwa merupakan orangtua tunggal yang sibuk mencari nafkah.

"Ayah anak sebagai orangtua tunggal sibuk mencari nafkah," tegas Hastuti.

Dalam dakwaanya, anak RK melakukan perbuatannya pada Kamis (12/11/2020).

RK mengambil uang senilai Rp 16 juta dan satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy.

Baca juga: Fakta di Balik Rebutan Warisan Rp 10 Miliar Mending Lina, Teddy Diam-diam Sudah Nikah Lagi

Baca juga: Viral Aksi Seorang Pria Joget di Dalam Rumah, Pohon Nangka Jadi Sorotan

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved