Tribun Bandar Lmpung
Listrik PLN Terangi 2.624 Desa di Lampung, Kini Pulau 3T Sudah Menyala 24 Jam
Pandapotan Manurung mengungkapkan, total desa berlistrik tahun 2020 di Bumi Ruwa Jurai sebanyak 2.624 dari 2.640 total desa yang ada.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
"Selanjutnya mewujudkan good corporate governance untuk mewujudkan pelayanan publik harus dilakukan. Saya berharap PLN untuk berintegritas dalam memberikan pelayanan ke masyarakat Lampung dengan dukungan stakeholder terkait," tandas Arinal.
Imbau Masyarakat Tidak Curi Listrik
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik sesuai ketentuan dan tidak melakukan kecurangan seperti melakukan pencurian aliran listrik.
Diantaranya mengubah batas daya hingga menyambung kabel secara ilegal atau nyantol listrik.

"Selain membahayakan pelanggan sendiri, juga bisa menyebabkan overload (kelebihan beban) lalu berdampak pada pemadaman yang merugikan pelanggan banyak," ungkap Wadir Pam Obvit Polda Lampung AKBP Joko Bintoro.
Bakal ada sanksi pelanggaran yang menjerat masyarakat apabila melakukan kecurangan. Seperti pemutusan sementara hingga sanksi pidana.
"Untuk itu mari kita bantu PLN dan bekerjasama dalam menjaga aset PLN. Mulai dari pembangkit sampai dengan ke konsumen," pintanya.
Pihak kepolisian juga siap membantu PLN melakukan imbauan, sosialiasi, hingga operasi yustisi.
Baca juga: Bioskop CGV Transmart Lampung Beroperasi Lagi, Berikut Jam Tayang Film dan Harga Tiket Terbaru
Baca juga: Penjelasan Lengkap Manajemen TVOne Soal ILC Berhenti Tayang
"Mari sama-sama mengamankan diri kita dan juga aset yang dimiliki PLN karena listrik adalah kebutuhan vital," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)