Pencabulan di Lampung Tengah
Pria di Bekri Lampung Tengah Rudapaksa Putri Semata Wayangnya Selama 2 Tahun, Korban Takut Dipukuli
Warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah ini sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2018 lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
W pun mempertanyakannya kepada Y.
Awalnya Y tidak mau memberitahukan kejadian yang menimpanya.
Setelah dibujuk secara perlahan, akhirnya siswi SMP itu mau buka suara.
"Keponakan saya itu selalu terlihat murung, bahkan jarang sekali bergaul dengan teman seusianya. Saya tanya kamu kenapa? Kalau ada masalah, beri tahu ke bibi," kata W, Kamis (17/12/2020).
Sambil menangis, korban akhirnya menceritakan ulah sang ayah kepada bibinya.
Ia mengaku telah dinodai oleh ayahnya sendiri.
"Katanya ia sudah dinodai oleh ayahnya sendiri. Saya gak bisa berpikir panjang, karena dia anak (pelaku) satu-satunya, dan sampai kapan diperlakukan seperti itu," tandasnya.
W pun melaporkan perbuatan BJ ke pamong desa.
Selanjutnya BJ dilaporkan ke Polsek Gunung Sugih dengan laporan LP/676-B/XII/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 11 Desember 2020.
Kini BJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.
BJ diamankan Polsek Gunung Sugih berkat laporan W (40), bibi korban.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, BJ ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk areal perkebunan jagung, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban memberi tahu bibinya jika ayahnya sudah melakukan perbuatan persetubuhan. Bahkan keterangan korban, aksi itu dilakukan lebih dari satu kali," terang Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (17/12/2020).
Ditambahkan Widodo, W awalnya melapor kepada pamong desa setempat.
"Pelaku selama ini mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)