Lampung
Pengguna Tol Lampung Tak Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Nonreaktif
Pengelola Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, tak mewajibkan pengguna jalan menunjukkan hasil rapid test antigen.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Repoter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Pengelola jalan Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, tak mewajibkan pengguna jalan menunjukkan hasil rapid test antigen.
Kepala Bidang Operasional PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Hery Prasetyo memastikan, pihaknya tidak menerapkan kebijakan tersebut.
"Itu (hasil rapid test antigen) karena penerapan kebijakan pemerintah daerah masing-masing dan tidak ada arahan untuk itu dari pemda (ke pengelola jalan tol)," kata Hery Prasetyo, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Meski demikian, Hery tetap mengimbau para pengguna jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, untuk tetap tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)