Libur Nataru 2020

Masuk Bandar Lampung Wajib Tunjukkan Suket Rapid Antigen, Pintu Masuk Dijaga hingga Pukul 24.00 WIB

Setiap pengendara dari luar Lampung maupun kendaraan berpelat luar Bandar Lampung akan diminta menunjukkan surat keterangan rapid test antigen

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Satgas Covid-19 Bandar Lampung memutarbalikkan pendatang yang tak bawa hasil rapid test antigen di Tugu Raden Intan, Rabu (23/12/2020). Masuk Bandar Lampung Wajib Tunjukkan Suket Rapid Antigen, Pintu Masuk Dijaga hingga Pukul 24.00 WIB 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Guna menekan penyebaran Covid, Pemkot Bandar Lampung juga menjaga semua pintu masuk ke wilayah ini.

Pemkot mendirikan tiga posko pemeriksaan bagi para pendatang yang memasuki Bandar Lampung.

Ketiga posko itu berada di Tugu Raden Intan Rajabasa, Polsek Sukarame, dan area Lematang, Panjang.

Setiap pengendara dari luar Lampung maupun kendaraan berpelat luar Bandar Lampung akan diminta menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil nonreaktif.

Baca juga: Tak Bawa Rapid Test Antigen, Sejumlah Kendaraan Luar Bandar Lampung Disuruh Putar Balik

Baca juga: Peringati Hari Ibu, DPD PDI Perjuangan Lampung Rapid Test Antibodi Kader Perempuan

Jika tidak bisa membawa surat keterangan ini, maka pengendara akan diminta putar balik ke daerah asalnya.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pemeriksaan hasil rapid test antigen berlangsung sejak Rabu (23/12) hingga 3 Januari 2021.

"Jadi kalau tidak ada surat keterangan rapid test antigen dengan hasil nonreaktif, maka pendatang harus pulang ke daerah asalnya," tegas wali kota.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, penjagaan di posko tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB atau setelah apel harian hingga pukul 24.00 WIB.

"Untuk kendaraan pelat luar Lampung dan luar Bandar Lampung diminta surat keterangan rapid antigen. Namun untuk kendaraan dengan nomor polisi luar daerah yang dikendarai oleh masyarakat Bandar Lampung, personel memberikan keterangan dengan menempelkan stiker di kendaraannya bertuliskan "Bandar Lampung BL Covid-19"," jelasnya.

Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik mengatakan, semua pintu masuk ke Lampung mulai dari Pelabuhan Bakauheni hingga Bandara Radin Inten diminta menerapkan persyaratan rapid antigen.

Baca juga: Asyiknya Menikmati Mantan Sambil Nongkrong di Kedai Aahaay, Seporsi Cuma Rp 10 Ribu

Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Cetak Sawah, Ketua Gapoktan di Tulangbawang Langsung Banding

Langkah ini guna mencegah penyebaran Covid di Lampung.

"Termasuk perayaan Natal ini, masyarakat diminta untuk di rumah saja. Sebab, angka pasien Covid ini grafiknya semakin tinggi," kata Nunik.

Ibadah Natal Digelar Virtual

Umat Kristiani di Provinsi Lampung akan merayakan Natal dengan cara yang berbeda tahun ini.

Misa Natal dilakukan secara virtual dan open house ditiadakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved