Kasus Narkoba di Lampung

Sabu Seberat 3 Kg dari Sindikat Jaringan Lapas Rajabasa untuk Pesanan Tahun Baru

Dari ungkap kasus sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Rajabasa, diketahui sabu seberat 3 kilogram untuk diedarkan di Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BNNP Lampung menghadirkan para tersangka, sindikat peredaran sabu seberat 3 kilogram jaringan Lapas Rajabasa saat pers rilis di kantor BNNP Lampung, Selasa (29/12/2020). Sabu Seberat 3 Kg dari Sindikat Jaringan Lapas Rajabasa untuk Pesanan Tahun Baru. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari ungkap kasus sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Rajabasa, diketahui sabu seberat 3 kilogram akan diedarkan di Lampung.

Rencananya, sabu tersebut untuk pesanan malam tahun baru.

Hal tersebut disampaikan Kabag Umum BNNP Lampung Rohmansyah.

Baca juga: Punya Informasi Narkoba, Laporkan ke Call Center Satres Narkoba Polres atau BNNP Lampung Utara

Baca juga: BNNP Lampung Sosialisasi Hidup 100 Persen di Volunteer Academy 2020

"Ini (BB sabu) untuk permintaan tahun baru, memang setiap akhir tahun selalu ada permintaan yang meningkat," ujar Rohmansyah, Selasa (29/12/2020).

Rohmansyah menyebut, keenam tersangka ini merupakan jaringan yang sudah lama beroperasi.

"Karena salah seorang pengendali itu residivis dan terpidana mati yakni Affan," ucap Rohmansyah.

Rohmansyah menambahkan, untuk menekan peredaran narkoba ini, pihaknya selalu memantau jalur-jalur yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

"Teman-teman di lapangan selalu memantau, kalau titik (pemantauan) rahasia, kalau disebutkan nanti pindah lagi," seloroh Rohmansyah.

Disinggung asal sabu tersebut, Rohmansyah menegaskan, jika barang haram itu berasal dari luar Indonesia.

Baca juga: Tekan Aksi Pencurian, Polresta Bandar Lampung Akan Tingkatkan Forum Komunikasi Masyarakat

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Hadirkan Bos Curanmor DPO Pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu

"Ini dikirim dari Medan ke Lampung, kalau barang dari luar (Indonesia) karena pakai kantong teh Cina, jadi dari Malaysia," tandas Rohmansyah.

Amankan 3 Warga Binaan

Dalam ungkap kasus sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Rajabasa, BNNP Lampung amankan tiga warga binaan.

Ketiga warga binaan Lapas Rajabasa tersebut diamankan setelah BNNP Lampung mengejar pemesan sabu seberat 3 kilogram dari Medan, Sumatra Utara.

Kabag Umum BNNP Lampung Rohmansyah mengatakan, setelah mengamankan Iskandar, pihaknya langsung mencari keberadaan Faisol Tanjung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved