Tulangbawang
Warga Tulangbawang Dianiaya Pakai Golok, Pelaku Tertangkap Setahun Kemudian
Lakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, warga Menggala, Tulangbawang ditangkap polisi.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Lakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, warga Tulangbawang ditangkap polisi.
Febriansyah alias Feb (41), warga Kelurahan Menggala Kota, Menggala, Tulangbawang, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang, pada Minggu (27/12/2020).
Feb melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan sajam jenis golok terhadap korban Fedra (47), warga Kelurahan Menggala Selatan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Berat yang Akibatkan Korban Tewas di Way Kanan
Baca juga: Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Lampung Utara Dibekuk saat Berada di Rumah Istri Muda
"Tersangka ditangkap hari Minggu (27/12/2020), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya," ungkap Kapolsek Menggala Iptu Holili, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (29/12/2020).
Holili menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengancaman itu bermula pada Senin (21/10/2019) sekira pukul 04.00 WIB.
Ketika itu, korban datang ke rumah Padri, saudara pelaku yang berada di Kelurahan Menggala Tengah.
Korban lalu menegur Andi yang saat itu sedang bermain kartu lantaran di rumah tersebut akan ada pesta hajatan.
Rupanya, teguran Fedra itu berbuah adu mulut antara korban dengan tersangka.
Tak diketahui apa penyebab yang membuat keduanya adu mulut.
Baca juga: Pelecehan Seksual Mendominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tulangbawang Barat Tahun 2020
Baca juga: Ngotot Gelar Hajatan hingga Larut Malam di Tulangbawang, Siap-siap Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun
Pelaku langsung marah kepada korban, karena telah membuat keributan di tempat tersebut.
Sehingga, pelaku masuk ke dalam rumah Padri dan mengambil sebilah sajam jenis golok.
"Pelaku mengejar korban menggunakan golok sambil berteriak kalau korban tidak pergi akan dibacok."
"Korban berlari dan tetap dikejar oleh pelaku sambil menyabetkan goloknya dan mengenai tangan sebelah kiri," papar Iptu Holili.
Korban ketika itu sempat terjatuh dan keduanya langsung dipisah oleh warga.