Kasus Video Syur

Gisel Tersangka, Polisi Belum Lakukan Penahanan, Yusri: Tunggu 4 Januari 2021

Pascapenetapan Gisel tersangka dan MYD, polisi belum menentukan apakah akan menahan keduanya atau tidak, sebelum pemeriksaan lanjutan.

Kolase Instagram @gisel_la
Ilustrasi. Gisel Tersangka, Polisi Belum Lakukan Penahanan, Yusri: Tunggu 4 Januari 2021. (Kolase Instagram @gisel_la) 

Lanjut menggarisbawahi sebuah kalimat, Gisel seakan menegaskan ia bisa merasakan kedamaian.

Meskipun di dalam kehidupan yang sedang dijalani ia mendapati badai.

Gisel posting kutipan Alkitab setelah jadi tersangka pasal pornografi
Gisel posting kutipan Alkitab setelah jadi tersangka pasal pornografi (Instagram @gisel_la)

Tak sampai di situ, kembali penyanyi Cara Lupakanmu ini menggarisbawahi tulisan dari Alkitab.

Bahwa badai yang sedang dihadapi akan mencerminkan tingkat keyakinannya dalam berketuhanan.

"Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup.

Mempercayai Tuhan dan menemukan damai bahkan dalam badai.

Percaya dan menetapkan pikiran kita pada Dia," bunyi unggahan yang dikutip Gisel.

Dalam unggahan terakhir, ia membagikan sebuah kutipan sebuah perintah untuk tetap menguatkan hati.

Gisel unggah kutipan Alkitab setelah terseret kasus video syur
Gisel unggah kutipan Alkitab setelah terseret kasus video syur (Instagram @gisel_la)

"Bukankah telah Kuperintahkan kepadamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu?

Janganlah kecut dan tawar hati, sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau, ke mana pun engkau pergi," bunyi kutipan dari Alkitab.

Baca juga: Kasus Gisel dan MYD, Sempat Dijodoh-jodohkan hingga Jadi Tersangka Video Syur

Baca juga: Gisel Rekam Video Syur Bareng MYD Tahun 2017 untuk Keperluan Pribadi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Tersangka, Gisel dan MYD akan Ditahan? Berikut Penjelasan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved