Mantan Ketua KPU Lampung Meninggal

Eks Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal Meninggal Dunia, Diduga karena Covid-19

Mantan Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal meninggal dunia, pada Selasa (12/1/2021) pukul 20.15 WIB.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal semasa hidup. Eks Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal meninggal dunia, diduga karena Covid-19. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, pria yang menjabat sebagai Ketua KPU Lampung 2008-2012 meninggal dunia pada Selasa (12/1/2021) pukul 20.15 WIB.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Partai NasDem Lampung Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) meninggal di RS Bumi Waras.

Baca juga: Eks Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal Meninggal Dunia, Diduga karena Covid-19

Baca juga: KPU Lampung Tunggu Salinan Putusan Sengketa Pilkada Bandar Lampung 2020

Edwin Hanibal dikabarkan meninggal dunia lantaran terkonfirmasi Covid-19.

Sejumlah ucapan belasungkawa banyak betebaran di sosial media maupun pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron membenarkan kabar duka tersebut.

"Iya benar," jawab Fauzan Sibron, Selasa malam.

Fauzan mengaku sangat kehilangan sosok Edwin Hanibal.

"Semoga beliau husnul khotimah, beliau sosok yang memiliki integritas dan pendirian yang kuat."

Baca juga: Hadapi Sengketa Pemilihan di MK, KPU Lampung Gelar Konsolidasi Internal Bersama 4 KPU Kabupaten/Kota

Baca juga: KPU Lampung Tunggu Putusan MK atas Gugatan Hasil Pilkada 2020 di Lampung

"Sebagai kader kami kehilangan sosok yang jadi panutan," ujar Wakil Ketua DPRD Lampung itu.

Disinggung meninggalnya Edwin Hanibal lantaran apa, Fauzan mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Saya belum tahu kalau itu (penyebab, karena baru dapat kabar meninggal saja," tandas Fauzan Sibron.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved