Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Lampung Tunggu Salinan Putusan Sengketa Pilkada Bandar Lampung 2020
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan pihaknya belum menerima salinan putusan.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - KPU Provinsi Lampung menunggu salinan putusan laporan pelanggaran administrasi pemilihan TSM yang dibacakan dalam persidangan.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan pihaknya belum menerima salinan putusan.
"Kami masih menunggu salinan putusannya disampaikan, karena kami saat ini belum menerima salinan putusannya," kata Tio Aliansyah, Rabu (6/1/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan pasal 46 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pencalonan Pemilihan Pilkada Serentak 2020 paling lambat salinan putusan diterima satu hari setelah putusan dibacakan.
Baca juga: Fakta-fakta Bawaslu Diskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Simak Pertimbangannya
Baca juga: Putusan Sidang Dinilai Tak Sesuai, Kuasa Hukum Eva-Deddy Akan Lakukan Upaya Hukum ke MA
"Sesuai pasal 46 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Paling lambat salinan putusan satu hari setelah dibacakan," kata Tio Aliansyah
Upaya Hukum ke MA
Kuasa Hukum pasangan calon nomor 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah, M Yunus akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA).
Yunus mengatakan pihaknya menilai putusan majelis persidangan dalam sidang penanganan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bandar Lampung 2020 tidak sesuai.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum ke MA atas putusan yang dinilai tidak adil.
Pilkada Bandar Lampung 2020
politik lampung
Pilwakot Bandar Lampung 2020
KPU Lampung
sidang sengketa pilkada
sidang putusan sengketa pilkada
KPU Lampung tunggu salinan putusan sengketa pilkad
M Tio Aliansyah
Lampung sebulaskj
Bandar Lampung
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
running news
DKPP Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Pekan Ini |
![]() |
---|
Bawaslu Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Gagal di Pilkada Bandar Lampung, Johan-Tulus Senang Punya Waktu Luang untuk Keluarga |
![]() |
---|
Bawaslu Serahkan Laporan Selama Tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI |
![]() |
---|
Permohonan PK Yutuber ke MA Ditolak, Kuasa Hukum: Kami Hormati Putusan Itu |
![]() |
---|