Kasus Corona di Lampung
Satgas Imbau Masyarakat Tak Panik Vaksin Covid-19, Reihana: MUI Nyatakan Halal
Satgas Covid-19 Provinsi Lampung mengingatkan jika Vaksin Covid-19 yang dikirimkan oleh pemerintah pusat itu halal.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tahap ketiga vaksin masyarakat yang rentan secara disparsial dan sosial lainnya.
Tahap terakhir pelaku ekonomi esensial dan masyarakat lainnya.
"Jadi vaksin itu tidak perlu ditakutkan dan EUA kita sudah keluar dan MUI sudah menyatakan vaksi itu halal," Kata Reihana.
"Masyarakat tak perlu panik dengan vaksin, tapi memang berdasarkan prediksi satgas pusat juga setelah nataru pasti akan melonjak peningkatan pasien yang terkonfirmasi," tambahnya.
Peningkatan akan diprediksi sampai dengan 14 Januari meningkatnya atau usai masa nataru.
Masyarakat hanya bertugas mematuhi prokes, dengan kerjasama besar harapannya bisa dilalui bersama.
Baca juga: MKKS SMK di Lampung Siap Terapkan Program Nikah Massal dengan Dunia Industri
Baca juga: KBNU Lampung Gelar Doa Bersama untuk Pasangan Eva-Deddy: Kita Kawal Proses Demokrasi
Vaksin memang telah ada dan pandemi belum berakhir dan prokes wajib diterapkan oleh semua elemen masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)