Curanmor di Lampung Tengah
Pengakuan Pelaku Curanmor Gagal Total di Lampung Tengah
RK bersama rekannya berniat mencuri motor milik Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Sabtu (16/1/2021) lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Apesnya lagi, motor pelaku putus rantainya saat dikejar warga.
RK (28), warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, babak belur karena dihakimi massa, Sabtu (16/1/2021) lalu.
Sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji menjelaskan, ketika itu pelaku RK dan rekannya sudah membawa motor milik korban.
Namun, motor curian tersebut pecah ban saat hendak dibawa kabur.
RK dan rekannya pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawanya.
"Motor korban ditinggal oleh pelaku RK. Lalu ia mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka kendarai," jelas Iptu Tarmuji, Senin (18/1/2021).
Nahas, saat dicegat oleh warga, motor yang mereka kendarai juga putus rantai.
"Setelah dicegat warga, motor pelaku pun ditinggal di pinggir jalan. Keduanya mencoba melarikan diri. Satu pelaku akhirnya ditangkap dan satu lagi kabur," jelasnya.
Pelaku RK tertangkap dan babak belur dihajar massa.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani pemeriksaan.
RK dijerat pasal 365 KUHPidana atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Iptu Tarmuji menerangkan, RK ditangkap karena berusaha mencuri sepeda motor Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Sabtu (16/1/2021) lalu.
"Pelaku RK dan satu temannya mendatangi tempat korban memarkirkan motornya di areal persawahan di Kampung Reno Basuki," kata Iptu Tarmuji, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Namun, aksi pencurian itu dipergoki oleh korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Bentrok Berdarah di Anak Tuha Lampung Tengah, 2 Warga Tewas
"Bukannya berhenti, pelaku justru menantang korban dan bilang supaya jangan macam-macam sambil menggunakan senjata tajam," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)