Curanmor di Lampung Tengah

Pengakuan Pelaku Curanmor Gagal Total di Lampung Tengah

RK bersama rekannya berniat mencuri motor milik Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Sabtu (16/1/2021) lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Banyak
Pelaku curanmor berinisial RK diamankan di Mapolsek Seputih Banyak. RK babak belur saat aksinya di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, dipergoki korban, Sabtu (16/1/2021) lalu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - RK (28), warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, tak pernah menyangka aksi curanmor yang dilakukannya bakal gagal total.

Sudah gagal membawa kabur motor curian, wajahnya juga babak belur karena dihujani pukulan oleh massa.

RK bersama rekannya berniat mencuri motor milik Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Sabtu (16/1/2021) lalu.

Ia mengaku sempat mengancam korban dengan mengunakan sebilah golok.

Baca juga: BREAKING NEWS Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor asal Terusan Nunyai Babak Belur Dihajar Massa

Baca juga: Apesnya Komplotan Curanmor di Lampung Tengah, Motor Curian Pecah Ban, Motor Pelaku Putus Rantai

Hal itu dilakukan karena panik aksinya dipergoki korban.

"Tiba-tiba waktu saya mau ambil motor, ada pemiliknya bilang supaya motor itu jangan diambil. Lantas saya keluarkan golok," terang RK, Senin (18/1/2021).

RK pun mengancam korban supaya jangan melawan.

Karena takut, korban merelakan motornya dibawa pelaku.

Namun, motor korban pecah ban di tengah jalan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Baca juga: Pelaku Penjambretan HP di Lampung Tengah Tertangkap Gara-gara Motor Tertinggal

RK pun meninggalkan motor curian itu di pinggir jalan.

"Saya pindah ke motor kawan, lalu ke arah kampung. Sampai di kampung, udah banyak warga yang mencegat dan mengejar," katanya.

Kronologi Curanmor

Widodo menjelaskan kronologi curanmor yang dialaminya.

Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, korban hendak ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 4437 IY.

Korban seperti biasa memarkir motornya di dekat bulakan sawah.

Baru beberapa saat turun ke sawah, korban melihat ada dua orang mendekati motornya.

Karena curiga, korban mendekati motornya.

"Saya dekati, lalu ia (pelaku) meminta saya jangan melawan. Ia bilang mundur atau nanti saya bacok," terang Widodo menirukan ucapan pelaku.

Widodo pun pasrah saat dua pelaku membawa kabur motornya.

Beruntung bagi Widodo, motornya pecah ban dan akhirnya ditinggal di pinggir jalan.

Kedua pelaku lantas kabur berboncengan motor dengan rekannya.

Tak mau melepaskan pelaku begitu saja, korban menelepon warga lainnya untuk mengadang kedua pelaku yang menuju ke arah Kampung Reno Basuki.

Benar saja, setiba di Kampung Reno Basuki, pelarian kedua pelaku terhalang warga yang sudah menunggu.

Enggan menyerah, pelaku tetap berusaha kabur.

Namun, motor pelaku malah putus rantai.

Warga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku.

Sementara rekannya dapat menghindari kepungan warga.

Dipergoki Korban

Aksi pelaku curanmor di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah gagal total lantaran dipergoki korban.

Apesnya lagi, motor pelaku putus rantainya saat dikejar warga.

RK (28), warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, babak belur karena dihakimi massa, Sabtu (16/1/2021) lalu.

Sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji menjelaskan, ketika itu pelaku RK dan rekannya sudah membawa motor milik korban.

Namun, motor curian tersebut pecah ban saat hendak dibawa kabur.

RK dan rekannya pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawanya.

"Motor korban ditinggal oleh pelaku RK. Lalu ia mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka kendarai," jelas Iptu Tarmuji, Senin (18/1/2021).

Nahas, saat dicegat oleh warga, motor yang mereka kendarai juga putus rantai.

"Setelah dicegat warga, motor pelaku pun ditinggal di pinggir jalan. Keduanya mencoba melarikan diri. Satu pelaku akhirnya ditangkap dan satu lagi kabur," jelasnya.

Pelaku RK tertangkap dan babak belur dihajar massa.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani pemeriksaan.

RK dijerat pasal 365 KUHPidana atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Iptu Tarmuji menerangkan, RK ditangkap karena berusaha mencuri sepeda motor Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Sabtu (16/1/2021) lalu.

"Pelaku RK dan satu temannya mendatangi tempat korban memarkirkan motornya di areal persawahan di Kampung Reno Basuki," kata Iptu Tarmuji, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Namun, aksi pencurian itu dipergoki oleh korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Bentrok Berdarah di Anak Tuha Lampung Tengah, 2 Warga Tewas

"Bukannya berhenti, pelaku justru menantang korban dan bilang supaya jangan macam-macam sambil menggunakan senjata tajam," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved