Kasus Suap Lampung Tengah
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Terima Suap Rp 65 M, Uang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Fee proyek didapat dari dua pengusaha. Sementara gratifikasi didapat dari 112 orang yang dikumpulkan para staf Mustafa.
Atas perintah tersebut, Taufik Rahman lantas memerintahkan beberapa staf di Dinas Bina Marga Lampung Tengah untuk mengumpulkan uang komitmen fee dari calon rekanan.
Staf yang dilibatkan yakni Aan Riyanto, Rusmaladi alias Ncus, dan Andri Kadarisman.
Dari rekanan Budi Winarto, Mustafa mendapat total Rp 5 miliar.
Budi Winarto dijanjikan akan mendapatkan proyek pembangunan jalan beton di Lampung Tengah pada tahun 2018 dengan syarat mensetorkan komitmen fee sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan.
Uang komitmen fee tersebut diserahkan pengusaha Budi Winarto secara bertahap sejak Agustus hingga November 2017 atau total 8 tahap.
Penyerahan pertama di Bank MAS Kota Bandar Lampung, selanjutnya penyerahkan kedua hingga terakhir di kantor PT Sorento Nusantara Jl Yos Sudarso Bandar Lampung.
Komitmen fee proyek juga didapat dari pengusaha Simon Susilo.
Total fee yang didapat dari Simon sebanyak Rp 9 miliar.
Penyerahan fee dilakukan setelah ada pertemuan khusus dengan Plt Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
Pertemuan itu dilakukan pada November 2017 bertempat di Rumah Makan Sate di daerah Way Halim Bandar Lampung.
Saat itu Taufik Rahman bersama stafnya melakukan pertemuan dengan Simon Susilo dan Agus Purwanto selaku Direktur PT Purna Arena Yudha.
"Dalam pertemuan tersebut, Taufik menjelaskan kepada Simon proyek pekerjaan jalan atau jembatan di Kabupaten Lampung Tengah yang akan dikerjakan pada tahun 2018," katanya.
"Termasuk adanya syarat menyerahkan uang sebagai commitment fee sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan yang penyerahannya dilakukan di awal untuk terdakwa," imbuhnya.
Lanjutnya, atas penjelasan Taufik tersebut Simon menyanggupinya dan memilih mengerjakan proyek pekerjaan ruas jalan Sri Basuki-Krangkeng dengan anggaran sebesar Rp 17.070.660.900.
"Dan mengerjakan ruas jalan Rukti Basuki-Bina Karya Utama dengan anggaran sebesar Rp51.604.855.064, namun untuk penerimaan uang commitment fee akan dilakukan secara bertahap," imbuhnya.