Kasus Corona di Pringsewu

Pringsewu Masuk Zona Merah Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 244 Kasus

Kabupaten Pringsewu masuk sebagai zona merah Covid-19. Kondisi tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Nofli.

Tribunlampung.co.id/Didik
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni didampingi Kadiskominfo Samsir. Pringsewu Masuk Zona Merah Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 244 Kasus 

Karena pihaknya masih menunggu arahan dan distribusi vaksin dari provinsi dan pusat.

Saat ini, kata dia, masih dilaksanakan pelatihan vaksinator bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas melaksanakan vaksinasi.

"Prinsipnya, Kabupaten Pringsewu siap melakukan vaksinasi sesuai arahan provinsi dan pusat," katanya.

Dia mengingatkan, supaya upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

Karena vaksinasi itu bukan berarti meninggalkan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Warga Pringsewu Geger Penemuan Bayi dalam Tas Kain di Depan Pagar Panti Asuhan

Baca juga: Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Hasilkan 12 Ton Sampah per Hari, Sujadi Berharap TPS-3R Jadi Solusi

Supaya pemutusan rantai penularan virus corona cepat berhasil.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved