Kasus Corona di Pringsewu

Pringsewu Masuk Zona Merah Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 244 Kasus

Kabupaten Pringsewu masuk sebagai zona merah Covid-19. Kondisi tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Nofli.

Tribunlampung.co.id/Didik
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni didampingi Kadiskominfo Samsir. Pringsewu Masuk Zona Merah Covid-19, Kasus Covid-19 Tembus 244 Kasus 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kabupaten Pringsewu masuk sebagai zona merah Covid-19.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Nofli Yurni, Selasa, 19 Januari 2021.

"Iya," kata Nofli singkat ketika dihubungi, Selasa pagi.

Ditambahkan Nofli, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu kini sebanyak 244 orang.

Baca juga: Lampung Utara Masuk Zona Merah Kasus Covid-19 di Lampung

Baca juga: Lampung Timur Zona Merah Covid-19, Apa Kata Diskes?

"Jumlah konfirmasi kasus meninggal sebanyak 10 orang," ungkap Nofli.

Sedangkan jumlah orang yang masih menjalani isolasi ada 41 orang.

Pasien sembuh ada sebanyak 193 orang.

Dia mengatakan, kondisi tersebut yang terdata 18 Januari 2021.

Nofli mengatakan dalam kurun lima hari, 11-16 Januari 2021, jumlah kasus virus corona di Pringsewu meningkat 25 kasus.

Atas peningkatan itu lah, jumlah kasus virus corona di Bumi Jejama Secancanan menjadi 244 orang.

Baca juga: Tergiur Keuntungan Besar, Bandar Sabu di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Masih Cari Orangtua Bayi Dalam Tas di Pringsewu

Nofli mengatakan, pemerintah telah melakukan vaksinasi pada Januari 2021 ini.

Pringsewu, menurut dia, masih menunggu distribusi vaksin selanjutnya.

Vaksinasi di Lampung, baru dilaksanakan tiga kabupaten/kota, yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.

Vaksinasi di Kabupaten Pringsewu, kata Nofli, rencananya dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang.

Karena pihaknya masih menunggu arahan dan distribusi vaksin dari provinsi dan pusat.

Saat ini, kata dia, masih dilaksanakan pelatihan vaksinator bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas melaksanakan vaksinasi.

"Prinsipnya, Kabupaten Pringsewu siap melakukan vaksinasi sesuai arahan provinsi dan pusat," katanya.

Dia mengingatkan, supaya upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

Karena vaksinasi itu bukan berarti meninggalkan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Warga Pringsewu Geger Penemuan Bayi dalam Tas Kain di Depan Pagar Panti Asuhan

Baca juga: Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Hasilkan 12 Ton Sampah per Hari, Sujadi Berharap TPS-3R Jadi Solusi

Supaya pemutusan rantai penularan virus corona cepat berhasil.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan Cahyono)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved