Pencabulan di Lampung Selatan

Alasan Kakek di Jati Agung Sebar Video Asusila ke Tetangganya

Bukannya dihapus, video asusila yang direkam An justru dengan sengaja disebar ke para tetangganya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. NH (17), seorang gadis di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Aksi bejat pria berinisial An itu terbongkar setelah video mesum itu tersebar. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - NH (17), seorang gadis di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Aksi bejat pria berinisial An itu terbongkar setelah video mesum itu tersebar.

Sebelum video asusila itu beredar, NH sempat meminta kepada An untuk menghapusnya.

Bukannya dihapus, video asusila yang direkam An justru dengan sengaja disebar ke para tetangganya.

BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus Polisi

Kakek di Jati Agung Rekam lalu Sebar Videonya Rudapaksa Gadis 17 Tahun ke Tetangga

"Dia tahu videonya, lalu dihapus sebagian. Sebagian lagi belum saya hapus," kata An saat diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Rabu (27/1/2021).

An (54) diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur.
An (54) diperiksa di Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan karena dilaporkan telah merudapaksa anak di bawah umur. (Dok Polsek Jati Agung)

Pria beristri ini mengaku tak ada tujuan apa pun saat merekam video tersebut.

An berdalih sengaja menyebarkan video itu ke beberapa tetangganya untuk sekadar berbagi informasi.

An menambahkan, video tersebut hanya dikirim ke tetangga.

Ia tidak mengunggahnya ke media sosial.

Berkali-kali Rudapaksa Anak Tetangga, Kakek di Jati Agung Beri Uang Rp 200 Ribu hingga Rp 1 Juta

FOTO Suasana Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Lampung

An juga mengaku kenal dengan keluarga dan orangtua korban.

"Awal-awal setelah hubungan itu, dia (korban) ngajak nikah. Tapi saya masih punya istri. Itu (hubungan badan) kurang lebih sudah 15 kali," kata An.

Diimingi Uang

An (54), kakek di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur berkali-kali.

Perbuatan asusila itu dilakukan An sejak 2018 silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved