Pencabulan di Lampung Selatan
Berkali-kali Rudapaksa Anak Tetangga, Kakek di Jati Agung Beri Uang Rp 200 Ribu hingga Rp 1 Juta
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer menjelaskan, modus pelaku berpura-pura tidak enak badan. Pelaku lalu meminta korban datang ke rumahnya untuk merawatnya
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - An (54), kakek di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur berkali-kali.
Perbuatan asusila itu dilakukan An sejak 2018 silam.
Saat itu, korban NH masih berusia 15 tahun.
Tindakan asusila tersebut sempat direkam tersangka menggunakan ponselnya.
• BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus Polisi
• Kakek di Jati Agung Rekam lalu Sebar Videonya Rudapaksa Gadis 17 Tahun ke Tetangga
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura tidak enak badan.
Pelaku lalu meminta korban datang ke rumahnya untuk merawatnya.
Setiba di rumah, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka dengan diimingi sejumlah uang.
"Setelah korban tiba di rumah pelaku, terjadilah perbuatan asusila itu. Pelaku merekam kejadian itu tanpa diketahui oleh korban," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Kapolsek menambahkan, seusai melampiaskan hasratnya, memberikan uang kepada korban.
• FOTO Suasana Haru Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Lampung
• Istri Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Lampung Masih Histeris: Sempat Pingsan, Sadar, Pingsan Lagi
Aksi tersebut dilakukan tersangka berkali-kali.
Berkali-kali pula tersangka memberikan uang kepada korban dengan nominal bervariasi.
"Usai bersetubuh, korban dikasih uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," kata Kapolsek.
Bikin Heboh
Entah apa yang ada di benak An (54).