Kasus Suap Lampung Tengah

Tak Kunjung Dapat Proyek Seusai Setor Rp 5 M, Awi Bertemu Mustafa: di Sana Mustafa Minta Fee Rp 15 M

Tak kunjung mendapatkan proyek setelah setorkan fee Rp 5 miliar, saksi Budi Winarto alias Awi lakukan pertemuan dengan Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Keterangan Saksi Budi Winarto. Tak Kunjung Dapat Proyek Seusai Setor Rp 5 M, Awi Bertemu Mustafa: di Sana Mustafa Minta Fee Rp 15 M. 

Kata Taufiq, hanya tiga orang saksi yang hadir pada persidangan hari ini.

"Ketiganya yakni Budi Winarto alias Awi, Tafif Agus Suyono dan Muhammad Supriat," ucap Taufiq.

Duka Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Asal Lampung, Istri Yohanes Terus Peluk Peti Jenazah

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Januari 2021, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir

Adapun ketiganya adalah dari pihak rekanan atau pihak swasta dari PT Sorento Nusantara.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved