Kasus Suap Lampung Tengah
Tak Kunjung Dapat Proyek Seusai Setor Rp 5 M, Awi Bertemu Mustafa: di Sana Mustafa Minta Fee Rp 15 M
Tak kunjung mendapatkan proyek setelah setorkan fee Rp 5 miliar, saksi Budi Winarto alias Awi lakukan pertemuan dengan Mustafa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Awi menegaskan jika uang fee Rp 5 miliar diberikan kepada Soni Adiwijaya jauh sebelum ada pertemuan Mustafa dan Taufik Hidayat.
"Saya serahkan secara bertahap lima atau tujuh kali lupa, yang jelas uang bersumber dari uang pribadi Rp 1 miliar dan empat miliar operasional PT Sorento," jelas Awi.
Awi menambahkan pertemuan dengan Mustafa tersebut setelah ia mendesak Soni Adiwijaya atas proyek dari fee Rp 5 miliar.
"Setelah penyerahan itu saya nanya terus, mana proyeknya, tapi dia jawab belum ada belum ada kemudian dia Soni mempertemukan saya dengan Mustafa," tandasnya.
Serahkan Fee Rp 5 M
Bergerak dalam bidang suplair bahan dasar bagi kontraktor, PT Sorento Nusantara tergiur tawaran proyek dengan fee Rp 5 miliar.
Hal ini terungkap dalam persidangan suap dan gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (28/1/2021).
"Sejak kapan anda jadi Direktur PT Sorento Nusantara?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho kepada saksi Budi Winarto alias Awi.
"Dari tahun 2016 sampai sekarang, perusahaan yang bergerak sebagai pemecah batu dan basic plan," jawab Awi.
Awi menerangkan apabila ia sudah mengenal terdakwa Mustafa sejak sebelum menjadi Bupati Lampung Tengah.
"Waktu itu juga sebagai pengusaha dan ketua PP (Pemuda Pancasila)," ujar Awi.
Meski sudah mengenal, Awi mengaku baru pertama kali mengerjakan proyek di Lampung Tengah setelah mendapat tawaran dari Soni Adiwijaya.
"Jadi ada penawaran dari Pak Soni, jika ada proyek di Lampung Tengah," kata Awi.
"Lantas apa kapasitas Soni dengan proyek di Lampung Tengah?" sahut JPU Taufiq.
"Dia dekat dengan pak Mustafa sehinggga saya percaya saja," jawab enteng Awi.