Pilkada Bandar Lampung 2020

DPRD Bandar Lampung Tunggu KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersiap menggelar paripurna istimewa.Yakni setelah KPU menetapkan pemenang Pilkada.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. DPRD Bandar Lampung Tunggu KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersiap menggelar paripurna istimewa.

Yakni setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020.

"Nanti setelah KPU menerima salinan asli dari MA (Makhamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi), KPU punya waktu lima hari untuk menetapkan pemenang,"

"Setelahnya DPRD akan menindaklanjuti dengan melakukan paripurna istimewa," kata Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat (29/1/2021).

Yusril Ihza Mahendra Respons Putusan MA Menangkan Eva-Deddy, Cari Celah Ajukan PK

MA Kabulkan Gugatan Eva-Deddy, NasDem Sebut Pelajaran untuk Bawaslu

Ungkapnya, usai paripurna istimewa, pihaknya akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menetapkan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Setelahnya kita (DPRD) akan bersurat ke Mendagri," sebutnya.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved