Pilkada Bandar Lampung 2020
DPRD Bandar Lampung Tunggu KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersiap menggelar paripurna istimewa.Yakni setelah KPU menetapkan pemenang Pilkada.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bersiap menggelar paripurna istimewa.
Yakni setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Nanti setelah KPU menerima salinan asli dari MA (Makhamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi), KPU punya waktu lima hari untuk menetapkan pemenang,"
"Setelahnya DPRD akan menindaklanjuti dengan melakukan paripurna istimewa," kata Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat (29/1/2021).
• Yusril Ihza Mahendra Respons Putusan MA Menangkan Eva-Deddy, Cari Celah Ajukan PK
• MA Kabulkan Gugatan Eva-Deddy, NasDem Sebut Pelajaran untuk Bawaslu
Ungkapnya, usai paripurna istimewa, pihaknya akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menetapkan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Setelahnya kita (DPRD) akan bersurat ke Mendagri," sebutnya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )