Bandar Lampung
Terjaring Razia Prokes, Warga Pengajaran Bawa Sabu Diamankan di Polresta Bandar Lampung
Selain tersangka dan paket sabu, ikut diamankan barang bukti lain berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio BE 4649 YH.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menerima seorang tersangka penyalahgunaan narkoba dari Satgas Covid-19, Senin (1/2/2021).
Polisi memastikan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka bernama Alkaf Safutra (43), warga Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu adalah narkotika jenis sabu.
"Paket kecil (sabu). Saat ini masih kita periksa untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri.
Selain tersangka dan paket sabu, ikut diamankan barang bukti lain berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Mio BE 4649 YH.
• Polda Lampung Gerebek Pesta Sabu di Pahoman, Amankan 5 Orang
• 7 Tempat Usaha di Bandar Lampung Dibubarkan karena Abaikan Prokes
Diketahui, tersangka Alkaf Safutra terjaring razia protokol kesehatan (prokes) oleh tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung di Jalan Zulkarnaen Subing, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Barat, Senin (1/2/2021) sekira pukul 10.30 WIB.
Tim mencurigai gerak-gerik tersangka saat melintas di jalan tersebut.
Kemudian tim menggeledah tersangka.
Akhirnya ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam genggaman tangan kiri tersangka.
Kemungkinan barang bukti tersebut hendak dilempar tersangka.
• Eva-Deddy Siapkan Baju Pelantikan, Hari Ini KPU Tetapkan Kembali Eva-Deddy sebagai Paslonkada
• Penetapan Paslonkada Terpilih Bandar Lampung Dilakukan Pasca Terbitnya Putusan MK
"Kalau dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui barang tersebut memang punya dia," kata Zainul.
Saat ini aparat kepolisian masih mengembangkan kasus ini.
Menurut Zainul, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
"Untuk peranan tersangka ini, apakah pengedar atau sekadar pengguna, masih kita selidiki lebih lanjut," kata Zainul. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )