Bandar Lampung

10 Hari TKS Petugas Kebersihan, ASN dan Anggota Dewan Bandar Lampung Belum Gajian

TKS petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, hingga kini belum menerima upah alias belum gajian.

TribunJambi.com
Ilustrasi. TKS petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, hingga kini belum menerima upah alias belum gajian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tenaga Kerja Sukarela atau TKS petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, hingga kini belum menerima upah alias belum gajian.

Satu di antara TKS menyebutkan, jika petugas kebersihan DLH Bandar Lampung belum terima gaji per Januari 2021.

"Memang bisa aja dirapel, tapi belum jelas juga, kok belum dibayar sampai sekarang," kata petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu.

Petugas lainnya yang ditemui di tempat yang sama, juga menuturkan hal serupa.

Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Kasus Sabu, Tunjukkan Tato di Lengan saat Keluar Ruangan

Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Sasar Rumah Kos, Incar Motor Tak Pakai Kunci Ganda

"Iya, belum gajian ini, ga tahu juga kenapa," kata petugas kebersihan itu seraya mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.

Selain belum menerima upah, para TKS petugas kebersihan itu juga mengaku belum menerima SK tenaga kontrak.

"Kami juga masih menunggu SK kerja. Kalau tahun lalu dikasih pak wali kota (Herman HN," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah membenarkan adanya keterlambatan pembayaran upah TKS petugas kebersihan.

Meski demikian, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sebab pembayaran upah yang terlambat itu.

"Perlu saya sampaikan, tenaga kontrak petugas kebersihan agar bersabar."

BNNP Lampung Tembak 2 Kurir Seperempat Ton Ganja karena Mau Kabur

UPDATE Covid-19 di Lampung Hari Ini, Bertambah 106 Kasus, Way Kanan Terbanyak

"Kita sambil menunggu SK untuk perpanjangan kerjanya," kata Sahriwansah, Rabu.

Untuk Kota Bandar Lampung, Sahriwansah mengatakan, pihaknya memiliki 870 TKS petugas kebersihan.

"Dengan nominal gaji Rp 2 juta per tiap petugasnya dalam masa kerja satu bulan," sebut Sahriwansah.

Ia pun meminta, keterlambatan pemberian upah dan penerimaan SK itu tidak mengurangi semangat untuk bekerja.

Tak hanya TKS, para ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung juga mengaku belum terima gaji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved