Berita Nasional
Motif Pembunuhan Anak Kepala Desa Terungkap, Ternyata Dendam Pilkades
Polisi telah mendapat keterangan sementara dari pelaku pembunuh bocah perempuan 7 tahun dalam karung di Nias Selatan, Kamis (11/2/2021).
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi telah mendapat keterangan sementara dari pelaku pembunuh bocah perempuan 7 tahun dalam karung di Nias Selatan, Kamis (11/2/2021).
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, tersangka tersebut berinisial AL (47) dan merupakan tetangga.
Pelaku juga masih semarga dengan korban.
Sebelumnya bocah tersebut ditemukan di dalam karung plastik di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamawan Lahusa, Nias Selatan (Nisel) pada Selasa Pagi (9/2) lalu.
• Video Viral Masjid Apung di Pacitan Hanyut hingga ke Lautan
• Viral Kantor Balai Kota Makassar Digoyang Pekerja THM Diiringi Musik DJ
Arke Furman megatakan, pelaku telah dimintai keterangan, termasuk juga pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun jasad seorang seorang bocah perempuan Selasa lalu, Petra Deswindasari Laia berusia 7 tahun ditemukan dalam karung hingga membuat heboh warga Desa Bawozihono.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Warga menduga menjadi korban pembunuhan.
Korban merupakan putri dari Masarudin Laia (38), kepala desa setempat.
Sebelumnya, orangtuanya mencari ke rumah para kerabat namun korban juga tidak ditemukan.
• KNKT Sebut Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Bermula saat di Ketinggian 8.150 Kaki
• Sosok Heru Hidayat, Pemilik 20 Kapal Besar yang Terlibat Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Lahusa karena korban tidak pulang ke rumah.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, Tim Reskrim Polres Nias Selatan berhasil menangkap tersangka.
Tersangka ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka mengaku membunuh anak SD tersenut lantaran dendam kepada Masarudin Laia, orang tua korban.
Dendam itu disebut buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Nias Selatan.