Kasus Suap Lampung Tengah
Sempat Kebingungan Cari Tambah untuk DPRD Lampung Tengah, Taufik Dapat Bantuan dari Rekanan
Pada persidangan suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Taufik Rahman mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan tambahan dari DPRD.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Saya minta anak buah saya, Ncus, Aan, andre, indra, Andi, Supranowo itu juga ikut membantu Mengumpulkannya mulai 2017," tandas Taufik.
Hadirkan 4 Saksi
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (11/2/2021).
Pada agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi.
Saksi yang dihadirkan yakni Andi Kadarisman PNS Bina Marga Lampung Tengah, Aan Rianto Kasubdit Badan Penanggulangan BPBD Lampung Tengah.
Kemudian Heri Saputra PNS Bina Marga Lampung Tengah dan Taufik Rahman Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan empat orang saksi.
"Hari ini empat orang saksi dari unsur ASN Lampung Tengah," ujarnya.
Tak hanya empat orang saksi, Taufiq mengatakan juga menghadirkan lagi salah satu saksi yang sempat diperiksa pada sidang sebelumnya.
• Polisi Tangkap Rombongan Pemuda Naik Motor Bawa Celurit di Jalanan Bandar Lampung
• Gapeka 2021 Diberlakukan, Perjalanan KA Penumpang dan Barang Semakin Singkat
"Rusmaladi kami hadirkan lagi," tandsnya.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )