Bandar Lampung
Penduduk Miskin di Lampung Naik 12,7 Persen di September 2020, Perkotaan Menyumbang Angka Tertinggi
Badan Pusat Statistik Lampung merilis angka kemiskinan di provinsi ini yang mana September 2020 mengalami kenaikan menjadi 12,76 persen.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik Lampung merilis angka kemiskinan di provinsi ini yang mana September 2020 mengalami kenaikan menjadi 12,76 persen dibandingkan Maret 2020 yang berada di angka 12,34 persen.
"Pada bulan September 2020 jumlah penduduk miskin di Lampung mencapai 1,09 juta orang atau 12,76 persen. naik sebesar 41,82 ribu orang dibandingkan kondisi Maret 2020 sebesar 1,05 juta orang atau 12,34 persen," ungkap Kepala BPS Lampung Faisal Anwar melalui siaran Youtube BPS Prov Lampung, Senin (15/2/2021).
Namun jika dibandingkan saat sebelum pandemi Covid-19, angka kenaikan selisih tidak terlalu banyak yakni 12,30 persen di September 2019.
Naik 0,46 persen poin dibandingkan angka September 2020 sebesar 12,76 persen.
Baca juga: BPS Lampung: Inflasi Lampung 2020 Cenderung di Bawah Angka Tahun Sebelumnya
Baca juga: BPS Memotret Perekonomian Lampung, 83 Persen Perusahaan Alami Penurunan Pendapatan
"Selisihnya ada setengah (di bawah) dari (kemiskinan) angka nasional. Ini sebagai wujud upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, bagaimana bisa menahan laju peningkatan kemiskinan," bebernya.
Kemiskinan ini, terusnya, dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.
"Jadi garis kemiskinan diukur dari makanan dan bukan makanan," papar dia.
Terkait kenaikan angka kemiskinan ini, perkotaaan menyumbang angka lebih besar dibandingkan perdesaan.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 9,59 persen atau naik 0,57 poin dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 9,02 persen.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 14,22 persen atau mengalami kenaikan 0,39 poin jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 13,83 persen.
Baca juga: Sekkot Badri Jadi Plh Wali Kota Bandar Lampung, Jabatan Wali Kota Herman HN Berakhir Rabu Ini
Baca juga: Mandala Cafe, Tempat Ngopi Baru di Bandar Lampung yang Tawarkan Kopi Acacia
"Selama periode Maret- September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 22,18 ribu orang. Dari 237,10 ribu orang pada Maret menjadi 259,28 ribu orang pada September," jelas dia.
Sementara di daerah perdesaan mengalami kenaikan sebanyak 19,64 ribu orang dari 812,22 ribu orang pada Maret menjadi 831,86 ribu orang pada September.
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
"Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat 75,40 persen.
Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020 sebesar 75,41 persen," urainya.
Sementara terkait gini ratio pada September 2020 sebesar 0,320.
Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,327.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah," sambung Faisal.
Baca juga: Sah, MK Cabut Gugatan Yutuber
Baca juga: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Tanah, Warga Bandar Lampung Mengaku Diminta Uang Pelicin
Namun begitu dia mengungkapkan jika adanya upaya pemerintah baik pusat maupun daerah melalui bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat khususnya golongan bawah yang terdampak Covid-19 cukup membantu menekan lonjakan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.
( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )