Bandar Lampung

Rugi Mengaku Untung, BUMD Lampung Barat Ingin Baik di Mata BPK

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Barat Pesagi Mandiri Perkasa membuat laporan untung agar baik di mata Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa
Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan anggaran penyertaan modal PD Pesagi Mandiri Perkasa tahun anggaran 2016 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat merugi di tahun 2016, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Barat Pesagi Mandiri Perkasa membuat laporan untung agar baik di mata Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Hal ini terungkap dalam persidangan dugaan korupsi pengalihan anggaran penyertaan modal PD Pesagi Mandiri Perkasa tahun anggaran 2016 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/2/2021).

Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Siti Insirah ini menghadirkan empat orang saksi, yakni satu direktur keuangan dan tiga orang staf.

Dalam persidangan, terdakwa Deria Santosa selaku mantan direktur operasional dan produksi PD Pesagi Mandiri Perkasa sempat keberatan atas keterangan saksi Dwina selaku mantan direktur keuangan PD Pesagi Mandiri Perkasa.

Baca juga: Selewengkan Duit Rp 3 Miliar, 2 Direktur BUMD Lampung Barat Diseret ke Meja Hijau

Baca juga: 2 Direktur BUMD Lambar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar

"Saudara Dwina, saya mau tanya, tahun 2016 perusahaan kita rugi atau untung?" tanya Deria kepada Dwina.

"Saya gak tahu karena gak bawa catatan," jawab Dwina.

"Saudara Anton bisa membantu?" sahut Deria.

"Terlepas itu, saya gak ingat," jawab Anton yang saat itu masih menjabat sebagai staf.

Deria pun menjelaskan jika pada tahun 2016 perusahaan mengalami kerugian yang signifikan.

"Saya ingatkan tahun 2016 kita rugi, tapi dalam laporan kita buat untung untuk laporan Pemda agar baik di mata Badan Pengawas Keuangan," seru Deria.

Deria pun menjelaskan jika alokasi anggaran tidak hanya digunakan untuk modal usaha tetapi juga untuk pinjaman karyawan.

"Dana Rp 7,4 miliar untuk SPBU, dan dana-dana untuk usaha kopi dan kayu terus ada dana-dana yang dipinjam oleh karyawan kan?" tanya Deria kepada saksi Dwina.

"Saya tidak tahu karena setiap gajian dipotong dan dibayarkan," jawab Dwina.

"Terus dana-dana operasional dari mana?" sahut Deria.

"Per bulan Rp 20 juta, dan diambil dari utang-utang serta modal dari Rp 7,4 miliar," jawab Dwina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved