Bandar Lampung
Rugi Mengaku Untung, BUMD Lampung Barat Ingin Baik di Mata BPK
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Barat Pesagi Mandiri Perkasa membuat laporan untung agar baik di mata Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pada kesaksiannya ini, Dwina pun mengaku pernah menggunakan nomor rekeningnya untuk melakukan transaksi perusahaan.
Selain itu, Dwina mengaku telah menggelontorkan uang Rp 60 juta kepada Herman selaku staf PD Persagi Mandiri Perkasa dengan alasan usaha cabai.
"Saya tahunya Saudara Herman mau usaha itu (cabai) sehingga mencairkan dana itu," ujar Dwina.
Namun Deria menyela bahwa Herman adalah staf perekonomian yang statusnya pinjam tanpa ada usaha cabai.
"Uang itu saya serahkan ke Saudara Herman. Dia gak bilang ke saya tapi tahunya dari direktur utama untuk cabai," kilah Dwina.
Terkait anggaran Rp 60 juta tersebut, saksi Anton menegaskan jika uang tersebut sudah dikembalikan.
"Sudah dikembalikan sebesar Rp 65 juta, untung Rp 5 juta," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, rugikan negara akibat investasi bodong, dua direktur badan usaha milik daerah (BUMD) Lampung Barat diseret ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Keduanya yakni Galih Pribadi selaku direktur utama PD Pesagi Mandiri Perkasa dan Deria Santosa selaku direktur operasional dan produksi.
Keduanya didakwa telah melawan hukum telah mengalihkan anggaran penyertaan modal PD Pesagi Mandiri Perkasa tahun anggaran 2016.
Jaksa penuntut umum (JPU) Bambang Irawan menyampaikan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada Selasa 28 Juni 2016 sampai Selasa 27 September 2017.
"Atau setidaknya pada tahun 2016 dan tahun 2017 bertempat di kantor Perusahaan Daerah Pesagi Mandiri Kabupaten Lampung Barat," ujarnya dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (28/1/2021).
Kata Bambang, kedua terdakwa telah menyuruh melakukan, melakukan atau turut serta melakukan melawan hukum telah mengalihkan anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah Pesagi Mandiri Perkasa tahun anggaran 2016.
"Mengalihkan anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah Pesagi Mandiri Perkasa tahun anggaran 2016 sebesar Rp 7,45 milar yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Lampung Barat," ucap Bambang.
Bambang menambahkan, penyertaan modal sebesar Rp 7,45 miliar awalnya peruntukannya untuk pembangunan SPBU di Sekincau.