Pilkada Pesisir Barat 2020

Kuasa Hukum Aria-Erlina Siapkan Saksi Dalam Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK

Persidangan lanjutan sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 diagendakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/2/2021)

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Kuasa Hukum Aria Lukita Budiwan-Erlina, Ahmad Handoko saat diwawancara beberapa waktu lalu. Pemohon dalam sidang PHP, pasangan Aria-Erlina, juga akan menghadirkan saksi dalam persidangan di MK, Rabu (24/2/2021). 

Marlini mengaku, pihaknya akan mengikuti sidang lanjutan tersebut di gedung MK didampingi kuasa hukum.

“KPU akan mengikuti proses sidang sebagaimana mestinya dan tentunya bekerja sesuai regulasi,” kata Marlini.

Dia berharap, majelis hakim MK dapat mempertimbangkan keterangan saksi-saksi dari KPU Pesisir Barat.

“Semoga majelis hakim mempertimbangkan saksi-saksi dan alat bukti yang kami hadirkan,” ujar Marlini.

Sementara KPU Lampung akan turut mendampingi KPU Pesisir Barat dalam sidang tersebut.

“Iya KPU Lampung juga hadir,” kata Komisioner KPU Lampung, Kordiv Hukum M Tio Aliansyah.

Dia mengatakan, saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU Pesisir Barat, saksi, dan kuasa hukum.

“Kami supervisi dan sedang mempersiapkan berkas-berkas menuju sidang Rabu,” kata M Tio Aliansyah.

Baca juga: Gempa Bumi 5,3 SR Guncang Pesisir Barat, Warga Kaget Sampai Keluar Rumah

Baca juga: Agus Istiqlal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved