Pilkada Pesisir Barat 2020
Kuasa Hukum Aria-Erlina Siapkan Saksi Dalam Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK
Persidangan lanjutan sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 diagendakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/2/2021)
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemohon dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasangan Aria Lukita Budiwan-Erlina juga akan menghadirkan saksi dalam persidangan.
Persidangan lanjutan sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 diagendakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/2/2021)
Kuasa Hukum pemohon Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi dan serangkaian alat bukti tambahan untuk menghadapi sidang tersebut.
“Ada beberapa tambahan alat bukti, surat dan video yang besok (Rabu) akan kami serahkan ke MK,” kata Ahmad Handoko, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Plh Bupati Pesisir Barat Lingga Kusuma Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Forum Silaturahim Pesantren
Baca juga: Ketua TP PKK Septi Istiqlal Pimpin Rapat Koordinasi Bulanan TP PKK Kabupaten Pesisir Barat
Namun demikian, Ahmad Handoko belum dapat berkomentar banyak terkait siapa saksi yang akan dihadirkan.
“Saksi juga sudah siap, tapi saya belum bisa menyebutkan nama-nama saksi ini,” ujar Ahmad Handoko.
Dia mengaku saat ini sedang mematangkan persiapan berkas-berkas berikut saksi yang akan dibawa pada sidang tersebut.
“Kami sedang fokus dan akan kami hadirkan saksi ke sidang itu."
"Karena memang Pesibar lolos dismissal, jadi lanjut ke pembuktian,” jelas Ahmad Handoko.
Sebelumnya diberitakan, sidang sengketa PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 akan kembali digelar pada Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Terima Kunjungan Ikatan Mahasiswa Muslim Pesisir Barat
Baca juga: KPU Pesisir Barat Tunggu Pemberitahuan MK Terkait Sidang Lanjutan
Hal itu tercantum pada laman MK, sidang lanjutan PHP Nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina.
Dalam persidangan kali ini, diagendakan Mahkamah konstitusi (MK) untuk keterangan saksi dan alat bukti para pihak.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara matang untuk menghadapi sidang tersebut.
Dia mengaku, telah menyiapkan tiga saksi dan beberapa alat bukti untuk dihadirkan dalam persidangan.
"Kami sudah siapkan tiga saksi untuk sidang besok (Rabu) sesuai kuota yang diperbolehkan MK," ujar Marlini, Selasa (23/2/2021).
Marlini mengaku, pihaknya akan mengikuti sidang lanjutan tersebut di gedung MK didampingi kuasa hukum.
“KPU akan mengikuti proses sidang sebagaimana mestinya dan tentunya bekerja sesuai regulasi,” kata Marlini.
Dia berharap, majelis hakim MK dapat mempertimbangkan keterangan saksi-saksi dari KPU Pesisir Barat.
“Semoga majelis hakim mempertimbangkan saksi-saksi dan alat bukti yang kami hadirkan,” ujar Marlini.
Sementara KPU Lampung akan turut mendampingi KPU Pesisir Barat dalam sidang tersebut.
“Iya KPU Lampung juga hadir,” kata Komisioner KPU Lampung, Kordiv Hukum M Tio Aliansyah.
Dia mengatakan, saat ini tengah berkoordinasi dengan KPU Pesisir Barat, saksi, dan kuasa hukum.
“Kami supervisi dan sedang mempersiapkan berkas-berkas menuju sidang Rabu,” kata M Tio Aliansyah.
Baca juga: Gempa Bumi 5,3 SR Guncang Pesisir Barat, Warga Kaget Sampai Keluar Rumah
Baca juga: Agus Istiqlal Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )